Dinas Pertanian (Distan) Buleleng mengalakan operasi kastrasi pada anjing jantan. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengendalian populasi anjing yang dipelihara masyarakat di Buleleng belakangan ini trus digenjot. Ini karena, populasi yang tidak terkendali ini berpotensi memicu lonjakan kasus gigitan anjing dan penularan Virus Rabies.

Dinas Pertanian (Distan) Buleleng menggalakkan pengendalian populasi dengan cara melakukan operasi kastrasi. Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Made Suparma, Kamis (28/7) mengatakan, berdasarkan data 3 tahun terakhir ini, perkiraan populasi anjing di Bali Utara sekitar 1.100 ekor.

Baca juga:  Dalam 5 Bulan Terakhir, Seribuan Gigitan Anjing Dilaporkan Bangli

Angka perkiraan ini dipastikan akan bertambah karena masih adanya kebiasaan memelihara anjing lebih dari 1 ekor. Bahkan, warga belum terbiasa melakukan pemeliharaan anjing dengan cara yang tepat.

Anjing dibiarkan hidup liar tanpa harus diikat atau dikandangkan. Selain itu, ada kebiasaan membuang anak anjing karena ketidakmampuan memelihara.

Untuk mengendalikan populasi ini, operasi kastrasi pada anjing terus digalakan. Cara ini dinilai epektif mengurangi penambahan populasi anjing dimasyarakat. Pasalnya, anjing jantan yang telah di-kastrasi dipastikan tidak bisa kawin dengan anjing betina.

Baca juga:  Rekor Penambahan Harian 15 Kasus Dipecahkan, Segini Bali Alami Penambahan Kasus Positif COVID-19

Dampak lainnya adalah, anjing pejantan yang sudah di-kastrasi, akan lebih kalem atau tidak agresif. Tingkat perkelahian sesama anjing yang terkendali ini, maka potensi penularan Virus Rabies sesama anjing bisa dicegah.

Ia mengatakan beberapa kecamatan sudah melaksanakan, seperti di Kecamatan Gerokgak. Kemudian terbaru digelar di Kecamatan Buleleng. Para penghobi anjing dan masyarakat umum mengikuti kegiatan langsung membawa anjing peliharaan mereka. “Untuk tahun ini kita lakukan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Buleleng dan peserta bawa anjing kemudian diajari teknik kastrasi, dan setelah ini harapannya masyarakat bisa melakukan kastrasi terhadap anjing yang dipelihara oleh warga,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Desa Tiru Langkah Desa Bengkala Kendalikan Rabies
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *