Tim kesehatan dari Puskesmas 3 Denpasar Utara usai menberikan hasil pemeriksaan PCR pada warga di Jalan Gatsu VI L, Denpasar, Kamis (1/7) pascaditemukannya kluster COVID-19 di lokasi itu. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah pusat hingga 2 Agustus, membuat Bali masuk ke level 4 dari sebelumnya 3. Termasuk Denpasar yang memang cukup tinggi angka kasus baru, BOR RS, dan kematiannya.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Senin (26/7), selama masa PPKM level 4 ini, pihaknya memperbanyak tracing. Sebelumnya, tracing dilakukan dengan menyasar sekitar 1.200 kini akan ditingkatkan menjadi sekitar 1.800-2.000 orang per hari.

Baca juga:  Cuaca Kurang Bersahabat, Pengerjaan Proyek Jembatan di TPST Padangsambian Kaja Molor

Dilihat dari SE Gubernur Bali No. 12 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, tracing yang harus dilakukan Denpasar per harinya mencapai 2.137 orang. Denpasar merupakan wilayah yang paling tinggi target tracingnya di Bali, dibandingkan kabupaten lainnya.

Selain tracing yang lebih massif, Pemkot Denpasar kembali menambah satu hotel tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 295 tempat tidur. Dengan penambahan satu hotel ini, maka kini Denpasar telah memiliki 5 tempat isolasi terpusat.

Baca juga:  OTT Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Uang Seratus Juta Disita

Penambahan tempat isolasi ini dilakukan akibat semakin banyaknya kasus positif yang termasuk OTG-GR. “Per hari ini kami menambah satu hotel sebagai tempat isolasi. Sehingga kami punya 4 hotel dan satu Bapelkes untuk melakukan isolasi terpusat,” jelas Dewa Rai.

Penambahan tempat isolasi ini secara langsung menambah tempat tidur untuk isolasi terpusat. Empat tempat isolasi terpusat memiliki kapasitas sebanyak 504 tempat tidur. Dengan penambahan ini, maka total tempat tidur untuk isolasi terpusat menjadi 799 tempat tidur.

Baca juga:  Sejumlah Siswa SMAN 1 Denpasar Terpapar COVID-19, Belajar Daring dan Tracing Dilakukan

Kelima tempat isolasi tersebut akan digunakan untuk mengisolasi OTG-GR yang kini masih menjalani isolasi mandiri, khususnya yang ber-KTP Denpasar. Dewa Rai menambahkan, sebanyak 40 persen warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Denpasar memiliki KTP luar Denpasar. Untuk warga ber-KTP luar Denpasar ini, isoternya akan menggungakan tempat isolasi milik Provinsi Bali dengan memanfaatkan LPM, serta beberapa mes. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *