Aparat gabungan melakukan penyekatan saat PPKM Darurat, Sabtu (17/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyak warga terjaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban PPKM Darurat, Sabtu (17/7). Hampir di semua pos penyekatan ditemukan pelanggar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan penertiban PPKM di posko penyekatan terjaring sebanyak 6 orang dibina karena salah menggunakan masker dan sebanyak 396 kendaraan putar balik. “Ini artinya masih banyak masyarakat yang tidak memahami arti dari pelaksanaan PPKM Darurat,” ungkap Sayoga.

Baca juga:  BPBD Bali Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat

Lebih lanjut dikatakan, semua pelanggar tersebut dijaring saat tim Yustisi melakukan penertiban secara stationer di beberapa Pos Penyekatan. Seperti di simpang Cokroaminoto, simpang Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati dan Pos Seroja-Kemuda.

Secara Mobile dilakukan Tim Induk dimulai dari Polresta Denpasar. Hasil dari giat tim hanya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi SE Gubernur No. 10 Tahun 2021 tentang kegiatan yang masih bisa operasional adalah sektor esensial dan sektor kritikal. Masyarakat dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  PPKM Darurat COVID-19, Sekolah Laksanakan PJJ Daring
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *