
DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar akan mengkroscek kebenaran kabar terkait dugaan kembali munculnya praktek prostitusi di Desa Dauh Puri Kaja. Hal itu lantaran pada 2021 sudah pernah ditertibkan.
Kepala Satpol PP Denpasar AA. Ngurah Bawa Nendra, dikonfirmasi, Minggu (1/6), mengatakan, pada 2021, pihaknya sudah pernah melakukam penertiban lokalisasi di Desa Dauh Puri Kaja. Namun setelah itu ia mengaku tidak tahu perkembangan selanjutnya.
Untuk itu, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Desa Dauh Puri Kaja untuk melakukan pengwasan berkeberlanjutan. “Waktu 2021, kita juga koordinasi dengan pihak desa juga,” ujarnya.
Menurutnya, munculnya praktek prostitusi di sana berawal dari tumbuhnya cafe- cafe. Dengan kabar yang beredar, pihaknya akan kembali melakukan kroscek dan koordinasi dengn perbekel, apakah masih ada aktivitas disana dan dugaan praktek prostitusi.
“Jadi kita perlu mengkroscek dengan pihak desa, kabar di sosial media itu. Apa benar ada, kalau benar, ya tidak boleh. Sedangkan cafenya, kita tidak tahu apakah masih beroperasi atau tidak,” tandasnya.
Begitu juga terkait setoran Rp 700ribu PSK ke orang yang disebut “papi dan mami”, ia belum ketahui pasti. “Apakah itu germonya, kan kita tidak tahu,” tandasnya. (Citta Maya/Balipost)