
DENPASAR, BALIPOST.com – Satpol PP Kota Denpasar menyerahkan belasan pengamen, gepeng, hingga badut jalanan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberi pembinaan. Masyarakat pun diminta untuk tidak memberikan uang kepada pelanggar ketertiban umum ini sehingga bisa menekan keberadaannya.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Bawa Narendra, Senin (19/1), mengatakan, ada 11 warga binaan terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta badut jalanan yang diserahkan di Dinsos Denpasar. Ia mengatakan, pelanggar ketertiban umum ini terjaring dalam kegiatan penertiban di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar.
“Penyerahan binaan ini merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dalam menangani permasalahan sosial secara terpadu dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui Dinas Sosial, para binaan akan mendapatkan pendampingan, pembinaan sosial, serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk pula asesmen kebutuhan dan kemungkinan rehabilitasi sosial.
“Tujuan dari penyerahan binaan ini untuk memastikan penanganan permasalahan gangguan sosial tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan sosial,” terangnya.
Bawa Narendra berharap mereka dapat memperoleh solusi yang lebih tepat, meningkatkan kualitas hidup, serta tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dengan tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen di persimpangan jalan. (Widi Astuti/bisnisbali)










