Pecalang melakukan pembongkaran gubuk tak berizin yang ada di Pantai Padanggalak, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubuk liar yang ada di wilayah Pantai Padanggalak, Kesiman telah dibongkar oleh prajuru dan pecalang Desa Adat Kesiman pada Minggu (27/7) pagi.

Bendesa Adat Kesiman I Ketut Wisna dikonfirmasi Senin (28/7) menuturkan, bahwa keberadaan gubuk tersebut sebelumnya telah diperingatkan dan disurati oleh pihak desa adat. Namun mengingat keberadaannya telah menjadi perhatian khusus publik,  pihak desa adat segera melakukan pembongkaran.

Baca juga:  Mencuri untuk Judol, Perempuan Asal Cimahi Ditangkap di Kesiman

“Kita sudah memantau sebelumnya, sudah menegur, dan sudah menyurati. Karena kita sudah beri peringatan sebelumnya makanya kita lakukan pembongkaran segera, dan beberapa tempat lain,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan gubuk di lokasi tersebut tidak lebih dari setahun. Pada awalnya, beberapa orang yang menghuni gubuk tersebut hanya berdagang namun lama-lama dijadikan tempat tinggal.

“Gubuk untuk menjual minuman, berdagang. Dari bendega, dan yang ada disana awalnya mengijinkan, akhirnya berkembang membuat gubuk lebih besar dan itu tidak kita izinkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tim Gabungan Buru Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP

Aktivitas berdagang di sana dikatakan dilakukan oleh beberapa orang, namun juga ada yang memanfaatkan untuk tempat tinggal.

“Karena Pantai Padanggalak kerap diperuntukkan untul yadnya, lebih dari 30 desa adat memanfaatkan. Maka terkait keamanan, kenyamanan, kebersihan, kerapian segara perlu kita jaga. Kebetulan segara Padanggalak merupakan wewidangan Desa Adat Kesiman, maka kami juga harus menjaga,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN