PANTAU-Tim yustisi saat memantau usaha yang masih buka. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bukan saja kios dan los di pasar tradisional yang tutup saat PPKM Darurat, terutama yang bukan merupakan sektor esensial dan kritikal. Hal serupa juga dilakukan terhadap usaha yang berada di jalur utama.

Dalam pemantauan yang dilakukan Tim Yustisi Denpasar serta tim gabungan, menemukan ratusan pelaku usaha non esensial masih buka. Karena itu, usaha yang bergerak dalam bidang pertokoan itu ditutup sementara selama masa PPKM Darurat.

Baca juga:  Lama Ditunggu, Pergub Minuman Fermentasi Khas Bali Rampung dan Siap Diluncurkan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (12/7) usai melakukan patroli. “Kami lakukan penutupan karena toko maupun tempat usaha tersebut masih tetap buka padahal sektor non esensial harus tutup 100 persen,” kata Sayoga.

Sayoga mengaku akan selalu melakukan monitoring dan semua akan disasar. Jika ada sektor non esensial masih buka akan ditutup.

Sementara itu, sebanyak 164 pengendara diminta putar balik di pos penyekatan pada pintu masuk ke Kota Denpasar.

Baca juga:  Puluhan Reklame Rusak Perindang Jalan

Di pos penyekatan simpang Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung sebanyak 34 pengendara diputar balik, di pos simpang Jalan Kemuda –Jalan Nangka juga diputar balik sebanyak 34 pengendara.

Untuk di Pos Penatih sebanyak 14 orang pengendara diputar balik dan dua orang dibina karena tak memakai masker dengan benar. Pada pos penyekatan Jalan Gunung Salak petugas juga memutar balik sebanyak 37 orang pengendara. Dan di pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda, 43 pengendara juga diminta putar balik. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Terjaring, Oknum Nakes dan Pegawai Tak Bermasker
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *