Seorang pengunjung melintas di deretan los pedagang lantai 4 Pasar Badung yang tutup. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mencabut hak sewa puluhan kios dan los di lantai atas pasar ini karena sejak lama dikosongkan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kios dan los di Pasar Badung, khususnya lantai 3 dan 4 banyak kosong sejak pandemi COVID-19. Bahkan, tunggakan pembayaran biaya operasional pedagang (BOP) hingga saat ini mencapai Rp4,5 miliar.

Untuk itu, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar pun menarik 75 kios dan los di Pasar Badung.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata atau Gus Kowi saat diwawancarai Rabu (5/11), mengatakan kebijakan penarikan kios dilakukan karena sebagian pedagang dinilai sudah tidak mau berjualan kembali dan melunasi kewajiban mereka. Dengan itu, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pedagang lain yang ingin berjualan.

Baca juga:  Direspons Negatif, Rencana Pemkab Klungkung Potong Gaji Tenaga Kontrak

“Kios dan los yang tidak membayar kami cabut. Karena ada yang sudah lama tidak digunakan alasannya sepi, padahal itu sudah dihitung pasca perbaikan kembali,” tegasnya.

Menurutnya sebagian besar tunggakan berasal dari pedagang yang berada di lantai atas pasar, yakni lantai 3 dan 4. Sejak pandemi, aktivitas perdagangan menurun tajam dan banyak kios tidak lagi difungsikan.

“Pendapatan memang menurun waktu COVID-19, pasar sempat tutup. Tapi setelah kondisi pulih, kewajiban mereka juga harus dijalankan,” ujarnya.

Baca juga:  Timbulkan Lonjakan Kasus di Inggris, Indonesia Waspadai Masuknya Varian Ini

Gus Kowi menjelaskan, sebelumnya Perumda telah berulang kali memberikan kelonggaran pembayaran kepada pedagang, termasuk skema cicilan dan masa tenggang.

Namun sebagian pedagang tetap tidak mau berjualan lagi. “Kalau terus dibiarkan, pendapatan daerah ikut tergerus. Jadi kami harus bertindak,” katanya.

Untuk itu, sebagai upaya penyehatan, manajemen pasar Perumda Pasar Sewakadarma kini membuka kesempatan bagi pedagang yang ingin mengisi kios kosong tersebut. Bahkan diberikan insentif berupa pembebasan sewa selama satu bulan pertama.

Baca juga:  Diapresiasi, Perayaan Imlek Nasional 2021 Dilakukan Secara Virtual

Langkah tegas ini, kata Gus Kowi, diambil agar pengelolaan pasar kembali sehat dan tertib. “Pasar harus produktif, bukan dibiarkan kosong tanpa aktivitas. Kami akan terus berbenah agar ke depan pengelolaan pasar lebih profesional dan berkeadilan bagi semua pihak,” jelasnya. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN