Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke Nuanu Creative City, Senin (20/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti temuan Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Satpol PP Bali panggil manajemen Nuanu Creative City, Senin (20/10). Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran sempadan tebing pembangunan kolam renang yang jaraknya hanya 5 meter dari tebing.

Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, pemanggilan ini untuk melakukan pendalaman administrasi terkait temuan dari Tim Pansus TRAP DPRD Bali. Meskipun pihak Nuanu telah memasangi kolam yang diduga melanggar tersebut dengan police line.

Baca juga:  Kadek Heni Batal Bertanding ke Turki

“Informasi yang saya terima di lapangan laporan dari anggota yang ikut mendampingi memang demikian (sudah dipasangi police line oleh pihak Nuanu,red), namun tentu sama halnya dimana objek sasaran dari Tim Pansus TRAP dilakukan kami esok harinya dan seterusnya melakukan pendalaman. Baik pendalaman administrasi, juga pendalam dengan OPD teknis yang mengetahui secara teknis agar supaya tidak menyalahi ketentuan dan aturan SOP-nya. Ini yang harus kita pedomani,” ujar Dewa Dharmadi, Senin (20/10).

Baca juga:  Mapinton Ida Bhatara Dewa Ayu ke Pura Luhur Uluwatu, Puluhan Ribu Krama Jimbaran dari Berbagai Banjar Berpartisipasi

Ditegaskan, Satpol PP Bali pada prinsipnya mendukung penuh sidak oleh Tim Pansus TRAP DPRD Bali. Bahkan, setiap turun ke lapangan personelnya selalu melakukan pendampingan. “Jadi yang apa yang menjadi temuan oleh Tim Pansus TRAP DPRD Bali, kami langsung melakukan pendalaman dengan melakukan pemanggilan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Nuanu Creative City, Tabanan pada Jumat (17/10). Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di kawasan Nuanu tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan pedoman lingkungan yang ada.

Baca juga:  Keterangan Istrinya, Pelaku Penembakan Kantor MUI Ingin Diakui Wakil Nabi

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan dalam sidak tersebut Pansus TRAP meninjau sejumlah area, termasuk Luna Beach Club. Beberapa peraturan terkait proses pembangunan menjadi sorotan. Pasalnya, masih banyak izin belum dilengkapi. Namun demikian, Supartha mengakui pihak Nuanu kooperatif dalam hal ini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN