Penyekatan-Penyekatan terus dilakukan oleh Polres Karangasem. Pada Kamis (8/7) penyekatan dilakukan di Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem. Puluhan kendaraan yang menuju arah Karangasem- Denpasar dan Denpasar-Karangasem diputar balik oleh petugas. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penyekatan terus dilakukan oleh Polres Karangasem. Pada Kamis (8/7) penyekatan dilakukan di Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem. Langkah itu dilakukan mengingat mobilitas masyarakat Karangasem dalam darurat Covid-19 masih cukup tinggi. Penyekatan dihadiri, Dandim 1623 Karangasem Lekol Inf. Bima Santoso, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan pimpinan instansi terkait.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan, sejauh ini mobilitas masyarakat Karangasem ditengah PPKM Darurat Covid-19 masih cukup tinggi. Sejauh ini, penurunan mobilitas masyarakat baru mencapai 4,7 persen. Jumlah itu masih kalah jauh dari kabupaten di Indonesia yang sudah mencapai 10 persen.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Harian Bali di Atas 160 Orang Dua Hari Berturut-turut, Diskes Diminta Lakukan Ini

“Mengingat situasi darurat, maka kita harapkan masyarakat yang tidak berkempentingan ke luar Karangasem sebaiknya berdiam diri dirumah. Karena apa yang kita lakukan ini bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari varian baru Covid-19,” ucapnya.

Suartini, menambahkan, saat penyekatan ada puluhan kendaraan dari arah Denpasar menuju Karangasem langsung diputar balik, karena warga yang datang ke Karangasem itu tidak memiliki kepentingan yang jelas. Begitu juga, pukuhan kendaraan warga yang hendak keluar Karangasem. “Yang tak berkepentingan yang jelas, semuanya kita putar balik,” jelasnya.

Baca juga:  Hengkang dari Bali, Lisa Resmi Bela DKI

Bupati Karangasem, I Gede Dana menghimbau, supaya masyarakat yang tidak penting ke Denpasar dan yang bisa diselesaikan di Karangasem sebaiknya diam di rumah. Itu untuk mencegah penularan virus covid-19 yang kian bertambah setiap harinya. “Selama penerapan PPKM Darurat kita harus mengurangi mobilitas masyarakat,” ajak Gede Dana. (Eka Prananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *