Petugas saat mengamankan pelaku di Polsek Padangbai. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas kepolisian berasil membekuk seorang residivis Daniel Dengirode (25) pria asal Sumba, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak kabur lewat Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis malam (13/5). Pelaku dibekuk, karena melakukan penjambretan pengendara sepeda motor.

Kapolsek Padangbai, Kompol II Made Suadnyana pada Jumat (14/5) mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan setelah menerima informasi Polsek Benoa, bahwa pelaku dilaporkan mengarah ke Pelabuhan Padangbai dengan sarana menumpang di Truk Sedang Titipan Ilahhi dengan Nopol DK 8859 HB.

Baca juga:  Ini, Penyesuaian Sejumlah Sektor untuk PPKM Level 4

“Setelah mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dimaksud ketika masuk pelabuhan Padangbai. Dan benar saja, terduga pelaku ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan. Selanjutnya pelaku dapat langsung di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai,” ujarnya.

Kompol Suadnyana, menambahkan, pelaku menjadi incaran petugas kepolisian karena telah melakukan aksi penjambretan sebuah hp milik pengendara di wilayah Badung. “Pelaku menjambret hp korban saat mengendarai sepeda motor. Pelaku merupakan seorang residivis,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kepolisian Maritim Bern Intensifkan Pencarian Putra Ridwan Kamil
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *