I Nengah Mustika diamankan karena tepergok maling sesari. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (5/5), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Tepergok, Kaki Maling Sesari Remuk Dihajar Warga

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Maraknya soal pencurian sesari hingga pratima pura, membuat beberapa warga Dusun Pundukdawa Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, melakukan pakemitan di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Batara Mpu Gana. Pakemitan itu tak sia-sia, karena tepat pada hari yang sama, maling kembali nekat menyasar kotak sesari di pura setempat sebelum matahari terbit.

Aksi pelaku pun tepergok warga dan menangkapnya, Rabu (5/5) pagi. Pelaku sempat dihajar hingga babak belur dan kaki kirinya patah hingga remuk.

Selengkapnya baca di sini

2. Tepergok dan Dihajar Warga, Pelaku Ngaku Hasil Maling Sesari Dipakai Beli Tanah

Baca juga:  Bangun Kesadaran Kelola Keuangan Sejak Dini, Citi Indonesia Gandeng Prestasi Junior

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang pria tepergok warga sedang mencuri sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Batara Mpu Gana, Rabu (5/5). Pelaku sempat dihajar hingga babak belur dan kaki kirinya patah hingga remuk.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan pelaku diketahui bernama I Nengah Mustika (46), beralamat di Jalan Gatsu IID3/2 Denpasar, Lingkungan Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara. Pelaku berasal dari Banjar Pangi, Desa Pikat Kecamatan Dawan, namun berdomisili di Denpasar.

Selengkapnya baca di sini

3. Pelaku Pemerkosaan di Lodtunduh Terancam Sanksi Adat

GIANYAR, BALIPOST. com – Penyidik Polres Gianyar belum lama ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan di Desa Lodtunduh dengan korban seorang karyawan toko modern MACD (18) asal Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Selain diproses secara hukum, para pelaku pemerkosaan juga terancam sanksi adat dari di Desa Lodtunduh.

Baca juga:  Aturan Baru, Direktur RSUD Klungkung Jadi Plt

Bendesa Adat Desa Lodtunduh, Made Karya diminta Konfirmasinya Rabu (5/5) mengatakan Desa Adat Lodtunduh akan segera menggelar rapat untuk membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku pemerkosaan. Menurut Bendesa Lodtunduh dilihat dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus perkelahian, kasus kematian di tempat kos-kosan itu sudah diatur dalam Awig-awig dan pararem.

Selengkapnya baca di sini

4. Sejumlah Awak Bus Diamankan Dishub Denpasar

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengamankan sejumlah awak bus, Rabu (5/5). Mereka diamankan saat parkir di pinggir Jl. Mahendradata Utara (Jl. Cargo), saat mengangkut penumpang mudik menuju Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurut Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, pihaknya mengamankan enam awak bus yang mengangkut penumpang pekerja proyek yang hendak mudik. “Larangan mudik diberlakukan mulai Kamis (6/5) besok hingga 17 Mei sehingga dibangun pos penyekatan larangan mudik di Uma Anyar Ubung, Denpasar Utara,’’ kata Sriawan.

Baca juga:  Dari Cabuli Pelajar Umur 10 Tahun hingga Meninggal Terinfeksi COVID-19

Selengkapnya baca di sini

5. Menggelandang, WN Italia Diamankan Satpol PP

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing asal Italia, ditemukan menggelandang di kawasan Kuta, Rabu (5/5). Pria Italia bernama HR Albadi Roberto dengan penampilan urakan ini, juga kerap meminta-minta di wilayah Kuta.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP BKO Kuta dengan mengamankan untuk diserahkan ke pihak Imigrasi. Saat diamankan, bule paruh baya itu kedapatan masih tidur di emperan sebuah restoran di Jalan Benesari.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *