I Nengah Mustika diamankan karena tepergok maling sesari. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang pria tepergok warga sedang mencuri sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Batara Mpu Gana, Rabu (5/5). Pelaku sempat dihajar hingga babak belur dan kaki kirinya patah hingga remuk.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan pelaku diketahui bernama I Nengah Mustika (46), beralamat di Jalan Gatsu IID3/2 Denpasar, Lingkungan Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaja Denpasar Utara. Pelaku diketahui berasal dari Banjar Pangi, Desa Pikat Kecamatan Dawan, namun berdomisili di Denpasar.

Baca juga:  Kepergok Beraksi Maling Sesari, Motor Pelaku Dibakar Massa

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2,84 juta, sepeda motor, kunci-kunci dan alat batang pales yang dipakai beroperasi membuka kotak sesari hingga tas pinggangnya. “Pelaku sering menyasar pura itu, karena di TKP situasi sepi dan minim penerangan. Juga jauh dari kawasan perumahan,” sebutnya.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil maling sesari digunakan membeli tanah. “Uangnya sesuai pengakuan pelaku dipakai beli tanah. Total kerugian pengempon pura mencapai Rp 150 juta. Mencuri sesari sejak tahun 2020,” kata kapolres.

Baca juga:  Dari Temuan Ikan Aneh Buat Heboh hingga Beredar Kabar WN Belanda Masuk Bali Tak Patuhi Kewajiban Karantina 14 Hari

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. “Sekarang pelaku dibawa ke rumah sakit. Karena sempat dibawa ke tempat tukang urut di Besakih, tidak bisa tertangani, karena kakinya remuk,” tutup kapolres. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *