DY saat diamankan di Pura Dalem Jati, Banjar Blumbang, Desa Penarungan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sempat diamankan di Polsek Mengwi, pelajar SMP terlibat pencurian uang sesari berinisial DY (14) dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Badung, Rabu (23/3). Hasil pengembangan kasus tersebut, pelajar SMP Kelas 1 ini mengaku beraksi di 40 TKP lebih, wilayah Tabanan dan Badung.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan terjadi pencurian uang sesari di Pura Dalem Jati dan pelaku sudah ditangkap oleh warga yang saat itu sedang gotong royong di seputaran TKP.
Uang sesari yang dicuri Rp 6.755.000. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke polisi.

Baca juga:  Coba Kabur, Perampok Ibu Lurah Ditembak

“Modusnya pelaku menggunakan pakaian adat sembahyang masuk ke dalam pura, lalu mengambil uang sesari dimasukan ke tas plastik,” ujarnya.

Hasil penggeledahan juga diamankan tas plastik hitam isi uang tunai Rp 3.177.000, tas plastik merah isi Rp 3.548.000, sepeda motor, satu set alat pancing, tas hitam, HP, dan celana panjang isi logo SMPN.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi sendiri. Uang sesari tersebut untuk dimiliki dan dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelum melakukan pencurian di Pura Dalem Jati Penarungan, pelaku juga pernah mencuri di wilayah Badung yaitu pura di Mengwitani, Pura Taman Ayun, Pura Alas Arum Sangeh, Pura di sebelah barat pertigaan Abiansemal, Pura Sada Kapal, dan Pura Desa Munggu.

Baca juga:  Tabanan Siapkan Tempat Isolasi Terpadu OTGR

Selain itu juga beraksi di sejumlah pura wilayah Tabanan yaitu di Apuan, Pacung, Penebel dan Marga. “Total pura yang disasar lebih dari 40 TKP,” ucapnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN