Penumpang masih landai yang hendang menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem meski dalam waktu dekat adanya larangan mudik dari pemerintah. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah saat Idul Fitri memberlakukan larangan mudik yang mulai 6 -17 Mei mendatang. Meksi larangan mudik tinggal beberapa hari lagi, namun penumpang yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis ke Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB masih landai.

Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Wilayah XII Bali, Nyoman Agus Sugiarta, Rabu (28/4) mengungkapkan, sampai saat ini para penumpang yang menyebrang dari Pelabuhan Padang Bai ke Pelabuhan Lembar belum terlihat adanya lonjakan yang signifikan kendati menjelang pemberlakukan larangan mudik.

Baca juga:  Pilbup Karangasem 2020, Dari Pasang Target Tinggi hingga Siap "Puputan"

“Para penumpang yang memakai kendaraan roda dua jumlahnya sekitar 80 hingga 100 unit perharinya. Penumpang yang hendak akan menyebrang masih landai. Area parkiran pelabuhan Padangbai masih terlihat lengang,” ucap Sugiarta.

Sugiarta, menambahkan, sepinya penumpang yang hendak menyebrang dikarenakan adanya larangaan mudik dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. Ditambah lagi adanya surat edaran (SE) untuk perketat sebelum larangan mudik. “Itu yang menjadi pemicu sepinya pemudik saat ini,” jelasnya.

Baca juga:  Dorong Peningkatan 37 juta Penumpang, AP 1 Lanjutkan Reklamasi Seluas 107 ha

Dia menjelaskan, untuk kendaraan besar yang hendak nyebrang masih seperti sebelumnya. Seekitar 75 sampai 90 unit. Meliputi kendaraan besar, seperti kendaraan pengangkut sembako, truk, serta bus. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang menyebrang masih sangat sepi. (Eka Prananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *