Tangkapan layar dari video viral yang diunggah wisatawan lokal karena diusir dari Pantai Blue Lagoon, Padangbai, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah wisatawan lokal mengaku diusir dari Pantai Blue Lagoon yang ada di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem viral di media sosial (medsos). Mereka diusir karena ada wisatawan mancanegara (wisman) yang rencananya datang berkunjung dan ditakutkan tidak kebagian tempat.

Dalam unggahan yang viral di media sosial (medsos), mereka mengaku datang ke Pantai Blue Lagoon untuk makan dan snorkeling. Namun mereka justru diminta tidak berlama-lama lantaran ada wisman yang akan datang ke pantai tersebut.

Baca juga:  KUHP Baru Disorot Media Asing, Dikhawatirkan Berimbas ke Wisman Berlibur ke Bali

“Kami belum selesai makan sudah diangkat, mau snorkeling malah diusir, pantesan sepi,” ucap salah seorang perempuan di dalam video yang viral.

Belum diketahui pasti kapan peristiwa tersebut terjadi, namun beberapa netizen menanggapi unggahan tersebut. Bahkan, banyak yang mengatakan jika banyak tempat yang seperti itu, yang memperlakukan wisatawan lokal berbeda dengan turis asing.

Menyikapi hal tersebut, Bendesa Adat Padangbai Jro Made Sudiarta, pada Kamis (9/7) mengatakan lahan di dekat Pantai Blue Lagoon merupakan milik pribadi yang digunakan untuk tempat usaha. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan desa adat, namun jika melakukan aktivitas di pantai seharusnya tidak boleh dilarang.

Baca juga:  Bangli Segera Sosialisasikan, 8 Larangan dan 12 Kewajiban Wisman Selama di Bali

“Kami belum berani memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut, karena lahannya milik pribadi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa mengatakan jika memang kejadian tersebut benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Sebab, wisatawan asing, wisatawan domestik maupun masyarakat lokal sama-sama berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif.

“Apalagi jika mereka sama-sama membayar tiket masuk, menyewa fasilitas, serta berkontribusi pada perekonomian setempat melalui konsumsi dan aktivitas wisata. Karena pantai merupakan ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua orang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak sepatutnya ada perlakuan yang membeda-bedakan pengunjung hanya karena status kewarganegaraan,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Puluhan Armada Kapal Penumpang Beroperasi di Sanur
BAGIKAN