Ketut Sudarsana. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah tidak lagi difungsikan lagi sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Sukawati, Pemerintah Kabupaten Gianyar diharapkan memfungsikan Lapangan Sutasoma sebagai tempat olah raga. Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana Kamis (22/4) mengatakan bekas lapak tersebut mesti dibersihkan dan dikembalikan fungsi Lapangan Sutasoma sebagai ruang hijau.

Diungkapkannya, Lapangan Sutasoma pada awalnya memang digunakan oleh masyarakat se-Kecamatan Sukawati sebagai ruang hijau. Lapangan tersebut digunakan tempat berolah raga termasuk tempat melaksanaan even-even lomba se-tingkat desa maupun se-tingkat Kecamatan Sukawati.

Baca juga:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Dorong Maskapai Garuda Tambah Penerbangan ke Bali

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini menjelaskan atas kesepakatan sebelumnya, masyarakat menyetujui Lapangan Sutasoma sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Sukawati selama proses revitalisasi pembangunan gedung baru. Bahkan Lapangan Sutasoma sempat menjadi tempat penampungan sementara para pengungsi warga Karangasem akibat erupsi Gunung Agung.

Sudarsana berharap setelah semua Pedagang Pasar Sukawati yang kini sudah menempati Pasar Sukawati Blok A dan Blok B maka pasar relokasi di Lapangan Sutasoma mesti ditata kembali. Penataan selanjutnya, mengembalikan fungsi Lapangan Sutasoma ini ke fungsi semula.

Baca juga:  Satgas Gianyar Ungkap Riwayat Kesehatan Warga Positif COVID-19 Terbaru

Ia meyakini akan ada banyak masukan termasuk menjadikan lapak di Lapangan Sutasoma bahkan sebagai pasar hewan. “Agar tidak terjadi tabrakan kepentingan Lapangan Sutasoma mesti dikembalikan sebagai ruang hijau dan tempat olah raga,” tuturnya.

Pertimbangan mengembalikan fungsi lapangan Sutasama sebagai ruang hijau karena lokasi tersebut berdekatan dengan lokasi SKB Kampus Komunitas Politeknik. Dengan dikembalikan seperti semula, siswa SMP, siswa SMA, termasuk truna-truni se-Kecamatan Gianyar bisa menggunakan Lapangan Sutasoma sebagai lapangan bersama untuk seluruh kegiatan olahraga. “Ini juga untuk mengembalikan habitatnya sebagai tempat olah raga dan tempat berbagai lomba budaya,” ucapnya.

Baca juga:  Tahun Depan, Pasar Seni Sukawati akan Direvitalisasi

Ketut Sudarsana menambahkan di tengah covid masyarakat membutuhkan banyak ruang hijau. Disperindag, Dinas PU, dan SKPD terkait mesti membersihan lapak, sampah yang ada di areal lapangan. “Lapangan Sutasoma mesti kembali disulap menjadi ruang hijau sebagai tempat olahraga bagi masyarakat,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *