Gedung PJT- Kejati Bali bersama Gubernur Bali, dan Bupati Gianyar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) dan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (21/5). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Gianyar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) dan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (21/5).

Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan bahwa pembangunan Gedung PJT merupakan langkahnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Gianyar dalam bidang kesehatan.

Dilanjutkannya, dari beberapa pakar menyarankan bahwa pemerintah sebaiknya investasi sebanyak-banyaknya pada masyarakat yang sehat dengan mengajarkan pola hidup sehat, berolahraga atau pendidikan sehingga investasinya kesehatan.

Baca juga:  Pilkada Klungkung, Debat Paslon Dirancang 3 Kali

Namun, Bupati Mahayastra menegaskan hal itu sementara tidak mungkin, mengingat Indonesia merupakan negara yang berkembang, daerah yang berkembang belum bisa melakukan totalitas seperti itu.

“Beberapa pakar menyarankan pemerintah harus investasi sebanyak-banyaknya pada orang sehat dengan mengajarkan pola hidup sehat, berolahraga serta pendidikan yang baik. Tapi mau tidak mau pemerintah harus menyiapkan diri membantu masyarakatnya yang sakit dengan fasilitas kesehatan,” terangnya.

Bupati Mahayastra menambahkan, dalam situasi keuangan yang sebenarnya sulit, namun Pemkab Gianyar berkomitmen menuntaskan pembangunan pelayanan jantung terpadu ini. Bahkan RSUD Sanjiwani juga telah menyiapkan SDM yang akan menangani.

Baca juga:  Lagi, Polda Ringkus Warga Bulgaria Diduga Bobol Data Nasabah

“Dokter yang kita punya sudah siap, kita punya dokter spesialis 4, paramedisnya 15 dan dengan tambahan lagi 18, jadi kita sudah siap beroperasi. Pasang ring tidak perlu lagi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Sekarang pun tembak batu ginjal sudah ada di sini, bypass mudah-mudahan cepat bahkan untuk operasi plastik kita sudah siap karena kita akan naikkan derajat RSUD Sanjiwani ini untuk tourism medical, jadi itu kemajuan yang luar biasa yang sudah tercapai dan yang akan kita capai. Yang paling penting adalah pelayanan,” tambahnya.

Baca juga:  Belasan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan, 6 Daerah Catatkan Tambahan Warga Meninggal

Pembangunan Gedung PJT RSUD Sanjiwani dibangun selama 210 hari dari tanggal kontrak 30 April 2025 hingga 25 November 2025 dengan nilai kontrak Rp. 39.197.646.000 yang dikerjakan oleh Karya Indah KSO. Sedangkan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar dikerjakan oleh PT. Pandu Jaya karya dengan nilai kontrak Rp. 34.210.470.000 dengan waktu pelaksanaan 210 hari mulai 30 April 2025 hingga 25 November 2025. (Adv/Balipost)

BAGIKAN