Ketua DPRD bersama Anggota DPRD Dapil Ubud mengecek kebenaran terkait bangunan yang diduga menutup akses warga ke sungai yang berlokasi di sebelah Pura Dalem Beji Peliatan Ubud. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah video viral di media sosial terkait dugaan bangunan yang menghalangi akses ke sungai di dekat Pura Dalem Beji, Desa Peliatan, Ubud.

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, bersama anggota DPRD Dapil Ubud, Made Budiasa, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan.

Hasil sidak di lapangan dewan membantah dugaan yang berkembang. “Bangunan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah penghalang akses ke sungai. Bangunan itu merupakan milik Banjar Adat Teges Kawan dan akan digunakan untuk kepentingan adat masyarakat setempat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana, Rabu (15/10).

Baca juga:  Antisipasi Ini, Kapolda Berpesan Napi Di-rapid Test

Sudarsana menyebut akses jalan normal, tidak tertutup. “​Akses jalan normal, tidak ada akses yang tertutup,” tegas Sudarsana.

Setelah bertemu langsung dengan perbekel, kelian adat, kelian dinas, camat, dan perwakilan DPRD di lokasi. ​Ia memastikan kondisi sungai di lokasi tersebut dalam keadaan normal.

Bangunan yang menjadi perbincangan di media sosial tersebut adalah bangunan yang diperuntukan untuk kegiatan adat, bahkan pemiliknya adalah Banjar Adat Teges Kawan.

Baca juga:  Kembalikan Kejayaan Peliatan, Festival Rurung Peliatan Digelar

​Sudarsana memaparkan bangunan yang terletak di daerah sempadan tersebut, termasuk kondisi sungai, justru dipelihara oleh desa adat atau banjar adat setempat. Kondisi sungai diperkirakan sudah ada sejak ratusan tahun.

​Sudarsana juga menegaskan bangunan tersebut tidak bermasalah, terutama terkait dengan aturan sempadan. Bangunan itu dibangun untuk kepentingan adat, yang mana di dekatnya terdapat pura, dan puspa aman. “Sempadan semua sudah benar,” ujarnya.

Baca juga:  Amankan Kedatangan Presiden, Polres Gianyar Kerahkan Ratusan Personil

​Sudarsana berharap isu ini tidak perlu lagi dibesar-besarkan karena semua di lokasi sudah dipastikan sesuai dengan aturan. ​Ia mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, terutama untuk pembangunan yang sifatnya akomodasi pariwisata atau usaha perorangan. “Kecuali untuk akomodasi pariwisata, usaha perorangan dan lain-lain, mungkin lebih serius itu pasti urusan perizinan,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN