Pengawasan prokes rutin dilakukan satgas untuk bisa menekan angka kasus tambahan baru di Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Tim satuan tugas (Satgas) COVID-19 kabupaten Tabanan akan terus mengawasi seluruh lokasi wisata saat libur khususnya pada Umanis Galungan, Kamis (15/4) dari pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan untuk mengantisipasi penambahan kasus baru COVID-19.

Apalagi saat ini kabupaten sudah bisa lepas dari zona merah dan kini zona orange. “Pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata terus dilakukan, meski memang tingkat kunjungan diprediksi belum banyak, apalagi juga awal mulai puasa bagi umat muslim,” beber Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, Senin (12/4).

Lanjut dikatakan, tim Satgas COVID-19, tidak akan pernah berhenti melakukan pengawasan serta penegakan prokes selama pandemi virus corona ini belum berakhir. Untuk kegiatan patroli sebenarnya sudah rutin dilakukan dua kali selama sehari, termasuk juga penyekatan di jalur pintu masuk Tabanan, mengantisipasi pendatang yang datang dari luar daerah.

Baca juga:  Korut Keluar dari Krisis Covid-19, Asia Dilanda Wabah Baru

“Kalau pengamanan wilayah tetap, kami patroli rutin, dan telah meminta para Camat untuk terus menjaga wilayahnya, jika ada apa apa akan dibackup oleh kabupaten,” terangnya.

Dan untuk pengawasan obyek wisata saat libur hari raya, pihaknya akan membagi personel satu regu untuk di jalur atas dan satu regu di jalur bawah. Masing-masing regu berjumlah 10 orang.

Ia menegaskan dalam pengawasan nantinya terdapat warga yang melanggar prokes di lokasi wisata, baik itu masyarakat pengunjung maupun pengelola objek wisata, semuanya akan ditindak dan diberikan sanksi seusai peraturan yang berlaku. “Tetap kita berikan sanksi terhadap yang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga:  Kematian Terbanyak hingga Tambahan Kasus COVID-19 Tertinggi Diborong Zona Merah Ini

Disisi lain, perkembangan kasus COVID-19 di Tabanan sampai saat ini masih terus terjadi penambahan kasus baru. Bahkan dari data yang dilansir Koordinator Bidang Informasi Publik, Putu Dian Setiawan, pada Senin (13/4), ada satu pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia. Yakni perempuan usia 47 tahun alamat desa Wanagiri Kauh, Selemadeg dengan penyakit penyerta Pneumonia Bilateral, Trombositoperbia.

Selain juga ada penambahan kasus baru sebanyak sembilan orang, dan pasien telah dinyatakan sembuh sebanyak 13 orang. Terkait hal ini, Satgas kembali mengimbau masyarakat agar tetap disiplin prokes khususnya 3M (wajib masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).

Baca juga:  Belum Ada Kabupaten/kota di Bali Sandang Zona Hijau COVID-19, Kepatuhan Prokes Kabupaten Ini Terparah

Apalagi banyak kegiatabn keagamaan belakangan ini yang kemungkinan juga terjadi kerumunan. “Terpenting prokes tetap dijaga, termasuk juga imunitas kesehatan tubuh,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *