Para siswa di Karangasem menyantap menu makan bergizi gratis (MBG), pada Senin (25/8/2025). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bali pada 12 Agustus 2025 melalui SK Gubernur Bali.

Selama hampir 2 bulan terbentuk, hingga Sabtu (4/10), ada sejumlah temuan yang langsung ditindaklanjuti.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Putu Astri Dewi Miranti, MPH., salah satu tugas dari satgas ini yaitu melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Monev dipimpin langsung oleh Ketua Satgas dan sudah dilaksanakan ke beberapa Satuan Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) dan langsung ke sekolah penerima.

Ia mengungkapkan dalam monev tersebut ada beberapa temuan yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti. Seperti, pembuangan limbah cair dan pest control yang harus dibenahi.

“Keluhan dari anak-anak sekolah sudah langsung kami koordinasikan dengan SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia,red) selaku pimpinan SPPG. Seperti porsi yang kurang, terkadang container makanan tidak bersih atau makanan yang berbau,” ungkap Astri Dewi.

Baca juga:  Penggerebekan Rumah Anggota Dewan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Dikatakan, terhadap kondisi temuan tersebut Satgas memberikan waktu ke SPPG untuk menindaklajutinya. “Dan kami follow up 7 hari setelah monev baik secara langsung maupun secara online,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan tidak ditemukan adanya keluhan keracunan saat menyantap MBG.

Ia mengungkapkan penanggung jawab Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG di Provinsi Bali yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra.

Satgas ini diketuai oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali. Sedangkan, sekretarisnya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Untuk anggota Inspektur, terdiri dari Kepala Disdikpora Bali, Kepala Dinas Pertanian Bali, Kepala Dinas Kelautan Bali, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali, Kepala Dinas Kominfos Bali, Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali, Kepala Dinas Sosial P3A Bali, Kepala Dinas KLH Bali, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD Bali, Kepala Badan Kesbangpol Bali, kepala BPOM Denpasar dan Kepala Kadin Bali.

Baca juga:  Kasus Tambah Lebih Banyak dari Sehari Sebelumnya, Korban Jiwa Juga Dilaporkan

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Selasa (30/9), MBG di Bali hingga 8 September 2025 telah menyalurkan dana sebesar Rp127,07 miliar. Dari total target penerima, realisasi baru menjangkau 256.215 orang atau sekitar 29% dari sasaran 893.362 penerima manfaat.

ia mengatakan Bali memerlukan 422 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung kelancaran program. Namun hingga saat ini, baru 80 dapur (29% dari target) yang aktif melayani distribusi makanan bergizi. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam percepatan infrastruktur penunjang di daerah.

“Ini merupakan masalah yang dihadapi di seluruh Indonesia, tidak hanya di Bali. Ke depannya, mudah-mudahan bisa didesak kecepatan SPPG,” katanya.

Mufti menyampaikan DJPb saat ini masih melakukan survei ke SPPG untuk mengetahui di mana kendalannya. Dugaan sementara karena tidak mudah membangun SPPG mengingat persyaratan cukup berat dan modal menantang.

Baca juga:  Viral Wisatawan Nginap di Nusa Dua Diduga Ditanyai Bukti Nikah, Ternyata Ini Faktanya

Lebih lanjut DJPB Bali mencatat penerima MBG tersebar di berbagai jenjang pendidikan dan kelompok masyarakat, dengan rincian SMP 62.718 orang, SD kelas 1–3 mencapai 47.338 orang, SD kelas 4–6 mencapai 45.649 orang, SMA mencapai 27.995 orang, SMK capai 23.734 orang,TK 15.727 orang dan lainnya 33.054 orang. “Total ada 256.215 orang,” imbuhnya.

Mufti pun menyebutkan untuk sebaran sudah mencapai seluruh kabupaten/kota di Bali. Kabupaten Jembrana menjadi wilayah dengan penerimaan tertinggi, yakni 60.107 orang. Disusul Tabanan dengan 47.516 orang, serta Buleleng 37.447 orang, Denpasar 29.094 orang, Bangli 28.552 orang, Badung 19.308. Sementara itu, Klungkung mencatat jumlah terendah, hanya 5.975 orang penerima manfaat.

“Klungkung terendah karena belum terserap secara maksimal,” terangnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN