Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana perubahan waktu pelaksanaan Hari Raya Nyepi ke Tilem Kasanga yang kembali mencuat belakangan ini menuai beragam tanggapan dan memicu polemik di tengah masyarakat Bali.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, angkat bicara dengan menegaskan bahwa PHDI Bali tidak sepakat terhadap gagasan perubahan astrologi Nyepi yang selama ini telah dijalankan secara ajeg.

Nyoman Kenak menegaskan, sikap PHDI Bali diambil setelah melalui koordinasi intensif dan kajian mendalam bersama para ahli wariga, akademisi Hindu, serta para Sulinggih. Hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan bahwa sistem penentuan Hari Raya Nyepi yang berlaku saat ini telah mapan, teruji, dan memiliki dasar tattwa, sastra, serta tradisi yang kuat.

“Melakukan perubahan terhadap sistem yang sudah mapan dan teruji bukanlah hal yang urgen. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana umat memaknai Nyepi sebagai hari pengendalian diri, penyucian batin, dan keharmonisan jagat,” ujar Nyoman Kenak, Jumat (2/1).

Baca juga:  Gelorakan Disiplin Nasional Generasi Muda

Ia mengajak umat Hindu agar tidak terjebak dalam kegaduhan wacana yang berpotensi memecah konsentrasi spiritual menjelang Nyepi. Menurutnya, esensi Nyepi bukan terletak pada perdebatan teknis semata, melainkan pada praktik Brata Penyepian yang menuntun umat untuk menahan diri, menjaga ketenangan, dan memperkuat kesadaran spiritual.

Nyoman Kenak juga menekankan pentingnya menghormati kedudukan Puri Klungkung dan Ida Dalem Semara Putra sebagai representasi tradisi Raja-Rsi di Bali. Ia mengingatkan bahwa meskipun terdapat sastra lokal seperti Sundarigama atau Swama ndala, rujukan tersebut tidak dapat digunakan untuk menegasikan Tattwa Negara (Negarakertagama) yang berskala jagat Bali dan telah menjadi fondasi bersama umat Hindu Bali.

Lebih lanjut, Nyoman Kenak meminta umat Hindu agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai opini yang berkembang. Ia memastikan bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga tetap dilaksanakan pada Tilem Kasanga, sementara Brata Penyepian Nyepi tetap jatuh pada Penanggal Apisan Sasih Kadasa, sesuai dengan kalender yang telah disepakati dan beredar luas di masyarakat.

Baca juga:  Soal Perampasan Baju dan Bendera, ForBALI Bantah Klaim Kapolres Klungkung

PHDI Bali juga mengajak seluruh umat Hindu untuk tetap menjaga kesejukan, persatuan, dan keharmonisan, serta menjadikan momentum Nyepi sebagai ruang refleksi mendalam demi keseimbangan Bhuana Alit dan Bhuana Agung, serta ketenteraman Bali secara niskala dan sekala.

Telah Melalui Uji Kebenaran

Sementara itu, Sabha Wiku PHDI Kabupaten Klungkung yang dipimpin Ida Pedanda Gede Putra Batuaji menjelaskan bahwa penempatan Tawur Kesanga pada hari Tilem dan Nyepi pada hari Penanggal Apisan telah melalui uji kebenaran menggunakan Tri Pramāṇa, yakni Pratyakṣa, Anumāna, dan Āgama Pramāṇa.

Pratyakṣa Pramāṇa (Empiris), secara alamiah, Tilem merupakan puncak kegelapan kosmis, di mana energi pralina (peleburan) sangat kuat. Pada fase ini, manusia secara psikologis cenderung lebih reaktif, sehingga lebih tepat digunakan untuk Bhūta Yadnya (Tawur) guna menetralkan energi negatif, bukan untuk praktik Yoga Brata yang menuntut kejernihan dan ketenangan batin.

Baca juga:  BUGG Inisiasi Pembentukan Komunitas Pelestari Danau Batur, Libatkan Desa Ini

Anumāna Pramāṇa (Logis). Secara logis, Tawur bersifat eksternal dan aktif, sedangkan Nyepi bersifat internal dan pasif.  Āgama Pramāṇa (Sastra). Rujukan utama dalam penetapan tersebut adalah Negarakertagama, yang dipandang sebagai babon tattwa peninggalan Majapahit. Sastra agung ini secara sah dan jelas mendukung bahwa Penyepian dilaksanakan pada Penanggal Apisan.

Dalam pernyataan resminya, Ida Pedanda Gede Putra Batuaji juga memberikan peringatan moral agar wilayah Tattwa tidak ditarik ke ranah politik praktis maupun administratif birokrasi.

“Wiku tidak berpolitik, namun wiku wajib bersuara ketika Tattwa dilanggar. Intervensi kebijakan tanpa landasan Tattwa yang palid berisiko menimbulkan disharmoni jagat,” tegasnya, Jumat (2/1). (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN