
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bali memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Terdapat penyesuaian mekanisme pemberian makanan bagi siswa muslim.
Koordinator BGN Provinsi Bali, Risca Christina G.W., menjelaskan bahwa siswa muslim yang menjalankan ibadah puasa disiapkan skema menu kering, sementara siswa non-muslim tetap mendapatkan menu basah seperti biasa.
“Untuk bulan puasa di Provinsi Bali kan beberapa sekolah dominan mayoritas non-muslim. Jika misalnya pemberian MBG-nya sama, tetap memberikan menu basah. Akan tetapi apabila ada siswa muslim di sekolah mayoritas non-muslim, maka dia akan mendapatkan menu kering,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2).
Menu kering tersebut berupa bahan pangan yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa, seperti telur, kacang polong, abon, buah, serta kurma. Pembagian menu kering tetap dilakukan pada waktu yang sama dengan pembagian menu basah kepada siswa lainnya. “Diberikannya pada saat rekan-rekannya mendapatkan makanan basah,” jelasnya.
Risca menegaskan tidak ada pengurangan jatah MBG selama bulan puasa. Jika sekolah tetap aktif, menu basah akan diberikan seperti biasa. Namun, apabila tidak memungkinkan, siswa muslim akan menerima menu kering dengan sistem rapel maksimal tiga hari. “Tidak ada pengurangan. Jika memang tidak sekolah, itu akan kami berikan menu keringan, tapi rapelnya tiga hari saja,” tegasnya.
Sementara itu, untuk sekolah dengan mayoritas siswa muslim, sebagian besar memilih menghentikan sementara program MBG selama Ramadan. Keputusan tersebut diambil atas permintaan pihak sekolah. “Kalau untuk sekolah muslim itu rata-rata request-nya tidak diberikan dulu selama puasa. Kami tidak boleh memaksakan kehendak dari penerima manfaat,” katanya.
Menurut Risca, sebelum penyaluran MBG dilakukan, pihak BGN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan sekolah serta penerima manfaat. Sejauh ini, sejumlah sekolah muslim memilih meliburkan program selama Ramadan.
Ia menyebut permintaan penghentian sementara tersebut datang dari beberapa sekolah di wilayah Jembrana dan Tabanan. Namun kebijakan tersebut bersifat situasional dan dapat berubah sesuai hasil koordinasi antara kepala SPPG dan pihak sekolah. “Keputusan ini fleksibel, tergantung koordinasi. Jika sekolah kembali mengajukan permintaan penyaluran di tengah Ramadan, tentu akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Terkait isu viral di media sosial mengenai permintaan menu babi kecap dalam program MBG, Risca menegaskan bahwa penggunaan daging babi tidak diperbolehkan di Bali karena seluruh menu harus memenuhi standar sertifikasi halal.
“Di Bali kami tidak boleh menggunakan menu daging babi karena kami harus lulus sertifikasi halal. Walaupun mayoritas kami Hindu, tetap tidak boleh karena harus memenuhi standar halal,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










