Siswa dan orangtua berebut melihat pengumuman PPDB SMP. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Badung diprediksi menuai banyak protes. Sebab, sebaran SMP negeri di kabupaten itu tidak merata.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Made Mandi saat dikonfirmasi Jumat (9/4), tak menampik hal tersebut. Namun, Sekretaris Disdikpora ini mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perangkat desa setempat.

“Itu pasti akan terjadi (komplin, red) tapi kami komunikasikan ke teman-teman di perangkat desa, karena kemungkinan tidak tertampung akibat tidak meratanya tempat (sekolah, red),” ujarnya.

Menurutnya, tiga kecamatan yang diperkirakan akan mengalami kendala dalam PPDB 2021 adalah Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Sedangkan, Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi diperkirakan tidak terjadi masalah lantaran jumlah lulusan dan rombongan belajar (rombel) yang tersedia memadai.

Baca juga:  Di Badung, Tak Banyak yang Ikuti PPDB Jalur Disabilitas

“Seperti Petang daya tampungnya melebihi, bahkan kurang orang. Abiansemal, Astungkara oke, Mengwi setelah dipetakan juga oke. Mulai dari Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan memang kelebihan siswa kalau bicara sekolah negeri,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengharapkan masyarakat dapat memahami kondisi sebaran sekolah yang tidak merata. Sehingga menyiapkan pilihan untuk melanjutkan pendidikan di SMP Swasta.

“Memang secara keseluruhan daya tampung di Badung melebihi dari peserta didik, tetapi itu harus termasuk Negeri dan Swasta. Kalau negerinya saja belum bisa mengakomodir seluruh tamatan, tetapi kami kan punya sekolah swasta,” sebutnya.

Harapannya, anak yang tidak ditampung negeri dapat ke sekolah swasta. “Toh, kurikulumnya sama, tenaga pendidiknya sama kualifikasinya,” terangnya.

Terkait mekanisme PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022, kata Made Mandi, tidak jauh berbeda dari tahun ajaran sebelumnya. Yakni menggunakan sistem daring atau online.

Baca juga:  Sejumlah "Palinggih" Pura Pucak Mangu Dibongkar, Beragam Perhiasan Dicuri

Pilihan jalurnya dibagi menjadi zonasi umum, afirmasi, perpindahan, dan disabilitas. “Sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, acuanya tetap tidak jauh berubah dari dulu dengan secara online, baik pendaftaran awal dan mendaftar kembali dirancang online,” tegasnya.

Kasi SMP, Wayan Wirawan menjelaskan, secara daya tampung untuk SMP negeri di Badung sesungguhnya sudah mencukupi, bahkan lebih. Berdasarkan data, terdapat 28 SMP negeri di Badung dengan jumlah 229 rombel. Daya tampung sebanyak 7.298 kursi.

“Daya tampung sebenarnya sudah cukup. Kalau data perkiraan sementara, jumlah lulusan siswa SD yang bersekolah atau tamat di Badung sekitar 6.270 orang. Tapi itu belum bisa dikatakan valid, karena bisa saja ada anak ber-KK Badung tapi sekolahnya di luar Badung,” paparnya.

Baca juga:  PPDB SMP di Denpasar Mulai Digelar, Hari Pertama Masih Lancar

Meski daya tampungnya mencukupi, namun Wirawan mengakui sebaran calon peserta didik di Badung tidak merata. Dia mencontohkan, di Kecamatan Petang dengan 4 sekolah negeri sebenarnya mencukupi daya tampungnya. Namun calon pesertanya sedikit.

Sebaliknya, di SMPN 2 Kuta Utara terjadi penumpukan karena banyaknya calon peserta didik di situ. “Di SMPN 1 Kuta Selatan juga kami khawatirkan (terjadi penumpukan, red). Sehingga kami perlu memetakan dan mendistribusikan calon peserta didik ke zona sekolah terdekat,” ungkapnya.

Disebutkan, untuk jalur zonasi PPDB SMP dialokasikan sebanyak 75 persen. Sedangkan jalur prestasi sebanyak 5 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen dan afirmasi sebanyak 15 persen.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan, jika nantinya kuota jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua, dan afirmasi tidak penuh, kuota yang tersisa akan dialihkan ke zonasi. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *