Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung kembali menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kembali menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4). Hal ini untuk mematangkan proses Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Olahraga, I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bidang SMP Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Badung, I Ketut Alit Astamana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Badung, I Nyoman Wirnata serta Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri se Kqbupaten Badung.

Baca juga:  DPRD dan Disdikpora Buleleng Tanggapi Protes Empat Prebekel

Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan Pendidikan sebaik-baiknya.

Ditemui di sela-sela acara sosialisasi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, I Gusti Made Dwipayana menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini pelaksanaannya hampir sama dengan tahun sebelumnya. ”Secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada perubahan hampir sama dengan tahun lalu. Ada perubahan sedikit Zona khususnya di Daerah Abiansemal. Dimana SMP N 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga zonanya sedikit berubah yang lainnya masih tetap sama,” ujar Dwipayana.

Baca juga:  Sekolah Diberi Kewenangan Tentukan Kapasitas Siswa PTM

Lebih lanjut disampaikan pelaksanaan proses input Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Kebencanaan serta jalur Prestasi. “Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB kalau memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat,” terangnya.

Baca juga:  Stadion Wikrama Mandala Butuh Anggaran Sekitar Rp 53 Miliar

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap masyarakat dapat lebih awal tahu bagaimana mekanisme PPDB serta mengikuti prosesya sesuai jadwal yang diberikan. “Jadi siswa diharapkan sudah mulai berproses untuk menginput data, jangan menunggu detik-detik akhir, jadi upayakan siswa sudah memiliki akun terlebih dahulu sehingga tanggal 15 Juni prosesnya akan lebih cepat. Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti biar sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya,” tegasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *