Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi merilis pengungkapan kasus pemalsuan KTP, KK dan ijazah. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali mengungkap kasus pemalsuan KTP, kartu keluarga (KK) dan ijazah, beberapa waktu lalu. Pelakunya, Bambang (56) dan I Wayan Supardita (42).

Sejak beraksi tahun 2019, pelaku mengaku mencetak 100 KTP palsu didominan dijual ke anak buah kapal (ABK). Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi, Kamis (8/4) menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi ada seseorang menawarkan pembuatan KTP dan KK di kawasan Pelabuhan Benoa.

Baca juga:  Sudah Sembuh, Dua Anggota DPRD Ini Ungkap Gejala Awal Terkonfirmasi COVID-19

Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Setelah seminggu melakukan penyelidikan, polisi meringkus tersangka Bambang (55) saat menyerahkan KTP palsu kepada seorang ABK di Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Saat diinterogasi, Bambang mengaku pembuatan KTP dibantu Rian (DPO) dan Supardita. Selanjutnya tersangka Supardita diamankan polisi di percetakannya di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan.

“Kedua pelaku menjalankan aksinya dari tahun 2019. Mereka kerja sama menjalankan aksinya ini,” tutur Kombes Toni.

Baca juga:  Diduga Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Nekat Gantung Diri

Dari kasus ini diamankan barang bukti 10 KTP palsu, 65 lembar KK, puluhan lembar KTP dan KK belum jadi, komputer, alat printer dan alat pemanas plastik. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN