Pimpinan DPRD Badung menerima aspirasi yang disampaikan calon perbekel yang tidak terima dengan hasil pemilihan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perselisihan yang terjadi dalam Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Angantaka, kecamatan Abiansemal, Badung ternyata belum menemukan titik terang. Lagi-lagi salah satu calon melayangkan protes ke Gedung DPRD Badung lantaran tidak puas dengan hasil pencoblosan.

Didampingi Kuasa Hukum, Calon Perbekel, I Nyoman Bagiana bersama belasan massa pendukung mendatangi Pimpinan DPRD Badung di gedung DPRD setempat, Rabu (17/2) untuk mendapatkan penjelasan. Calon dari Banjar Puseh ini keberatan terhadap beda persepsi model pencoblosan tersebut di satu TPS dengan TPS lainnya di Desa Angantaka.

Baca juga:  Kebakaran Lapas Kerobokan, Kobaran Api Ludeskan Bangunan Eks Blok Tirta Gangga

Kehadiran I Nyoman Bagiana diterima Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, Made Sunarta bersama Ketua Komisi I, Wayan Regep.
Parwata mengatakan mendorong perselisihan ini segera diselesaikan agar tidak mencoreng demokrasi di Badung yang telah berjalan dengan baik. “Kami DPRD akan mendorong ini segera diselesaikan sesuai norma yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, perselisihan yang terjadi akibat kurangnya sosialisasi pelaksaan Pilkel harus segera diselesaikan. Pihak yang keberatan terhadap beda persepsi model pencoblosan tersebut di satu TPS dengan TPS lainnya di Desa Angantaka.

Baca juga:  Ratusan Kilogram Lobster Mati Diamankan di Gilimanuk

Pada TPS 3 yang berlokasi di SDN2 Agantaka ditemukan model pencoblosan simetris yang dinyatakan sah. Namun, di TPS lainnya yakni 1,2,4,5,6,7,8,9 ditemukan model pencoblosan simetris, namun dinyatakan tidak sah. Padahal, berdasarkan hasil bimbingan teknis, Ketua KPP dan pernyataan dari Kepala DPMD bahwa model Pencoblosan secara simetris dinyatakan sah. “Ada dilanggar atau tidak kami serahkan kepada kuasa hukum. Kalau terjadi sengketa pidana ditangani penyidik, kalau perdata dilakukan musyawarah, jani kami akan kawal demokrasi di Badung agar tidak tercela oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dana Bergulir Puskop Jagadhita Disorot, Diskop Badung Diminta Selesaikan Dana Rp 700 Juta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *