Aparat merilis kasus komplotan skimming. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditreskrimsus Polda Bali merilis pengungkapan kasus skimming tiga tahun terakhir sebanyak 22 kasus dan menangkap 45 orang. Pelakunya didominasi warga negara asing (WNA).

Adapun asal negaranya berasal dari Bulgaria, Rumania, Polandia, Filipina, Ukraina serta Turki. Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambaryadi Wijaya, Selasa (9/2) menjelaskan, pelaku asal Bulgaria sebanyak 19 orang, Rumania 12 orang, Polandia 2 orang, Filipina 2 orang,
Ukraina 1 orang, dan Turki 1 orang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan. Kenapa Bali selalu jadi sasaran karena banyak turis datang ke sini. Mereka narik uang lewat ATM,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus dan Pasien Sembuh Nasional Capai Rekor Lagi

AKBP Ambaryadi juga menekankan agar nasabah bank selalu memastikan keamanan dari nomor PIN kartu ATM-nya. Caranya jangan memberikan nomor PIN ATM kepada siapapun, termasuk pihak keluarga.

Saat melakukan transaksi di mesin ATM agar menutup tombol keypad dengan tangan agar tidak mudah diketahui nomor PIN-nya. Melakukan pergantian nomor PiN secara berkala.

Apabila menemukan hal yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak bank atau kepolisian. Selain itu, mantan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur ini mengungkapkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Bea Cukai agar barang-barang yang mencurigakan terlebih untuk skimming, apalagi bukan dari pihak perbankan yang memesan, agar dicegah. “Kami pernah melaksanakan itu dan rekan Bea Cukai menginformasikan ada kiriman peralatan seperti skimming. Minimal bisa mencegah sehingga tidak ada korban,” ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Naik dari Sehari Sebelumnya, Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Atas 185 Orang

Terkait keterlibatan napi LP Kerobokan, Dogan asal Bulgaria sebagai pengendali komplotan skimming, pihaknya sudah memeriksa napi tersebut. Tentunya Dogan juga diproses hukum terkait kasus skimming tersebut. “Sama-sama diproses. Anggota komplotan diproses, Dogan juga kami sidik. Saat dia bebas atas kasus sebelumnya, langsung kami tangkap dengan kasus baru ini. Nantinya kami akan koordinasi dengan Imigrasi supaya pelaku (Dogan) dideportasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Ospnal Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap komplotan skimming, beberapa waktu lalu. Pelakunya ada empat orang, Aris Said asal Jember (residivis kasus narkoba) dan istrinya, Endang Indriyawati, Putu Rediarsa asal Buleleng (mantan napi kasus penggelapan) dan Christopher B. Diaz asal Papua (mantan napi narkoba). Mereka dikendalikan napi kasus Skimming asal Bulgaria, Dogan saat ini mendekam di LP Kerobokan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tarif Baru Ojol Diberlakukan di 5 Kota Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *