Suasana rapat MDA dan PHDI, Rabu (8/4). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Majelis Desa Adat mengusulkan dilaksanakannya nyepi adat (Sipeng) selama 3 hari. Wacana ini pun sempat viral dan menuai pro kontra di tengah masyarakat Bali.

Sehingga, PHDI dan MDA pun melakukan rapat pada Rabu (8/3) untuk membahas rencana Bali sipeng pada 18-20 April 2020. Hasilnya, sesuai dengan Paruman PHDI Provinsi Bali bersama seluruh MDA Bali, para Walaka dan sejumlah sulinggih di Kantor PHDI Provinsi Bali, Rabu (8/4), rencana itu dibatalkan.

Paruman yang membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih pada 22 April mendatang ini dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., dan Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Hadir juga Wakapolda Bali.

Baca juga:  Masih Rendah, Kualitas Koperasi di Gianyar

Kendati demikian, masyarakat Bali tetap dihimbau untuk tetap hening-heneng di rumah guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Bali yang semakin masif. Kecuali ada kebutuhan mendesak.

Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengatakan dalam paruman ini tidak ada membahas wacana Bali Sipeng, namun hanya membahas terkait Yasa Kerthi dan uoacara Penuduh Jagat yang akan dilaksanakan pada 22 April mendatang di Pura Agung Besakih. Tujuannya untuk memohon agar virus corona cepat terkendali dan tidak ada lagi di Bali, bahkan di dunia. “Setelah tanggal 22 April masyarakat Bali kami himbau untuk hening heneng, tetap tinggal di rumah sesuai himbauan pemerintah,” ujar Prof. Sudiana.

Baca juga:  Seluruh Kabupaten/kota di Bali Sudah Capai 30 Persen Vaksinasi Booster

Piihaknya menyarankan agar para sulinggih berdoa (nyurya suwana) dengan melontarkan mantra-mantra yang mampu menetralisir wabah penyakit, seperti COVID-19. Begitu juga para pemangku dan umat Hindu. Selain itu, umat juga dihimbau untuk mepunia, karena dalam situasi ini banyak masyarakat yang kekurangan makanan.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan dalam paruman ini tidak lagi membahas wacana Bali Sipeng yang sempat dilontarkannya beberapa hari lalu. Namun, yang dibahas adalah bagaimana menetralisir COVID-19 secara niskala.

Baca juga:  Indeks Pembangunan Kebudayaan, Bali Berada di Peringkat Ini

Sebab, secara sekalai pemerintah telah memghimbau agara masyarakat tidak keluar rumah. “Tidak lagi ada istilah Bali Sipeng, tetapi kami menghimbau agar masyarakat Bali melakukan Yasa Kerthi, hening heneng, tinggal di rumah masing-masing, kecuali ada urusan mendesak,”tegasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN