Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Ditengah wabah corona atau Covid-19, para petani tampaknya harus bekerja ekstra keras. Ini dikarenakan serangan hama khususnya hama tikus yang masih menghantui hasil produksi pertanian di kabupaten Tabanan. Alhasil, sejumlah petani di Tabanan pun mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di tahun 2020. Dari luas lahan pertanian 14.695, 85 hektar yang mengikuti AUTP di Tabanan, seluas 409,26 hektar alami gagal panen sehingga mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 2.455.440.000.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, untuk klaim asuransi terluas ada di tiga kecamatan yakni Kediri, Penebel dan Tabanan. Sebagian besar dikarenakan serangan tikus yang mengganas sehingga membuat lahan pertanian tersebut puso atau gagal panen. Dan terkait dengan pengajuan klaim asuransi bagi petani, lanjut kata Wiadnyana ada yang sudah dibayarkan dan ada juga yang masih proses pencairan. Dimana yang belum dicairkan petani yang masa tanamnya di bulan Oktober, November, dan Desember. “Yang belum cair masih sedang proses,” ujarnya, Selasa (2/2).

Baca juga:  China Daratan Alami 460 Kasus Baru Virus Corona

Wiadnyana pun menjelaskan, lahan yang berhak mendapatkan klaim asuransi, sesuai aturan hitunganya, yang bisa disebut puso apabila potensi serangannya mempengaruhi produksi sampai dengan 70 persen dari produksi normal. “Dimana di tahun 2020, sebagian besar petani ajukan klaim asuransi karena memang tanaman padi mereka diserang tikus,” tegasnya.

Dan dalam membayar premi AUTP pemerintah pusat tentunya menanggung premi sebesar 80 persen sementara 20 persennya ditanggung oleh petani. Dari premi Rp 180.000 per hektare, petani hanya membayar Rp 36.000 per hektare. Pemerintah kabupaten Tabanan kemudian mengalokasikan anggaran di APBD untuk membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare yang harusnya ditanggung petani.

Baca juga:  Dua Motor Pelaku Trek-trekan Diamankan Polisi

Hanya saja kata Wiadnyana, tidak semua luasan pertanian di Tabanan bisa tercover dengan anggaran di APBD kabupaten. Sebab tahun 2020 lalu Tabanan hanya mengalokasikan bantuan pembayaran premi sebesar Rp 540.000.000 seluas 15.000 hektar. Sehingga dia berharap sisanya ditanggung swadaya oleh petani. “Petani sebenarnya sudah semakin sadar akan manfaat AUTP ini, jadi ada yang sudah ikut secara swadaya,”terangnya.

Untuk luasan 14.695, 85 hektar yang mengikuti AUTP, seluas 487,87 hektar ikut secara swadaya, dan seluas 14.207,98 hektar mengikuti AUTP dari APBD Tabanan.
Sementara lahan yang pembayaran preminya lewat anggaran APBD ini diperuntukkan bagi subak yang rawan bencana dan serangan OPT (Organisme Penggangu Tanaman). “Sebenarnya semua lahan pertanian di Tabanan memiliki hak untuk mendapatkan bantuan ini. Tetapi karena terbatas, jadi yang diutamakan adalah subak yang kerap mengalami bencana dan diserang OPT,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Selama 2018, Ratusan Kasus Diungkap Polres Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *