Mahmud MD.(BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 turun. hal ini sudah diprediksi sebelumnya oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Memang pada tahun 2020 itu akan sekurang-kurangnya stagnan kalau tidak turun, sejak awal saya sudah berpikir begitu,” kata Mahfud dalam diskusi virtual yang diadakan Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (28/1).

Pada hari ini, TII memaparkan IPK Indonesia pada 2020 mengalami penurunan yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Hal itu menyebabkan peringkat Indonesia di antara negara-negara juga ikut turun yaitu berada di peringkat 102 dibanding pada 2019 yang ada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei.

Baca juga:  Diduga Korupsi Puluhan Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ditahan

Skor dan peringkat Indonesia sama seperti salah satu negara di benua Afrika, Gambia. “Pertama kita ribut dengan kontroversi lahirnya UU KPK yang secara umum dianggap sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, itu bisa menimbulkan persepsi,” ungkap Mahfud.

“Bisa iya, bisa tidak menurunkan atau melemahkan, tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat. Tetapi saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi,” tambah Mahfud.

Baca juga:  Kunker ke Polda Bali, Komisi III DPR Minta Kapolda Selidiki Transaksi Narkotika di Lapas

Hal kedua yang menurut Mahfud menyumbang kepada melorotnya nilai IPK Indonesia adalah banyaknya potongan hukuman yang diberikan Mahkamah Agung terhadap terdakwa dan terpidana kasus korupsi pada 2020.

KPK mengatakan setidaknya ada 65 permohonan PK yang diajukan ke MA namun Ketua MA M. Syarifuddin mengatakan hanya 8 persen permohonan PK kasus korupsi yang dikabulkan. “Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu. Cuma saya melihat itu sebagai salah satu indikator itu akan menyebabkan persepsi. Bagi saya ini persepsi, namanya juga CPI (Corruption Perception Index),” tambah Mahfud. (kmb/Balipost)

Baca juga:  Kapolda Interogasi Pelaku Bentrok Antarwarga NTT di Mengwi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *