Bupati Badung, Giri Prasta dan Wabup Suiasa. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, Sabtu (23/1). Dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Nusa Dua ditetapkan pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa sebagai pemenang dengan raihan suara 94,63 Persen.

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam kesempatan itu mengungkapkan kesadaran berdemokrasi masyarakat Badung mulai meningkat. Terbukti dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Badung.

Baca juga:  KPPS di Badung Mulai Jalani Rapid Test, Ini Kebijakannya Jika Positif COVID-19

“Kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, yakni Bapak Nyoman Giri Prasta dan Bapak Ketut Suiasa sebagai pemenang dengan perolehan suara 285.241 suara atau 94,63 persen dari total suara sah sebanyak 301.413 suara,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk Pilkada Badung tidak ada sengketa dan berjalan dengan lancar. Selain itu, pihaknya sedang merancang piagam penghargaan yang akan diberikan kepada seluruh jajaran Badan Adhoc dari tingkat PPK hingga KPPS. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Begini, Upaya Cegah Klaster COVID-19 Pengamanan Pilkada
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *