Bupati Badung, Giri Prasta dan Wabup Suiasa. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih akhirnya diundur dari jadwal semula pada Rabu (17/2). Hasil rapat dengan Mendagri, Senin (15/2) sore diputuskan pelantikan pemimpin terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Februari.

Kabag Humas Badung, Made Suardita saat dikonfirmasi Senin (15/2) tak menampik pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih ditunda. Rencana gladi yang telah disiapkan pun akan dibatalkan.

Baca juga:  Kembali, Wabup Suiasa Bagikan Punia untuk Pemangku dan Srati Banten

“Iya.. saya mendapat informasi dari Kabag Tapem (Tata Pemerintahan, red) yang mengikuti Vidcon tadi hasilnya pelantikan ditunda hingga 26 Februari,” katanya.

Menurutnya, jabatan Bupati Badung selama penundaan pelantikan akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Jabatan ini akan diduduki oleh Sekda Kabupaten Badung. “Jadi tanggal 17 Februari itu tetap ada kegiatan serah terima jabatan dari Bapak Bupati yang menghari masa jabatan kepada Bapak Sekda sebagai Plh,” tegasnya.

Baca juga:  Wabup Suiasa Temui Menparekraf, Harapkan Dukungan Pusat Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bali

Seperti diketahui, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa kembali terpilih memimpin Kabupaten Badung lima tahun ke depan. Dalam Pilkada Badung, paket Giriasa melawan kolom kosong dengan raihan suara 94 persen lebih.(Parwata/balipost)

BAGIKAN