Suasana penghitungan suara Pilbup Badung di salah satu TPS, Rabu (9/12). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 di bawah target ditetapkan KPU Badung. Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, partisipasi pemilih tercatat hanya 84,62 persen dari target 85 persen yang ditetapkan.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, saat dikonfirmasi Rabu (16/12) membenarkan perihal tersebut. Namun demikian, partisipasi pemilih tahun ini menjadi yang tertinggi dari pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2015 yang hanya 68,34 persen.

Begitupun pada Pilkada sebelumnya yakni tahun 2010 juga lebih baik yang sekarang, pada tahun 2010 tingkat partisipasi pemilih hanya 73,92 persen. Sementara bila dibandingkan dengan Pilkada tahun 2005 juga lebih baik tahun ini. Tahun 2005 tingkat partisipasi pemilih hanya 82,11 persen.

Baca juga:  Penguatan Pengelolaan Pengaduan, Kemenpan-RB Gelar Sosialisasi dan FGD Terkait SP4N-LAPOR!

“Target kami 85 persen, sedangkan hasil pleno 84,62 persen, tapi ini menjadi yang tertinggi selama 2015,” katanya.

Menurutnya, segala upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih telah dilakukan. Sosialisasi terhadap para pemilih pemula pun sudah digencarkan. “Kami harap dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dating tingkat partisipasi pemilih lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara, hasil Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, Rabu (16/12) di kawasan Kuta. Ditetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa unggul dengan 285.241 suara atau 94,63 persen. Sedangkan kolom kosong mendapat 16.172 suara atau 5,37 persen.

Baca juga:  Lawan Kotak Kosong, Giri Prasta Optimis Capai Kemenangan 90 Persen

Data tersebut beda tipis dengan hitung cepat yang dilaksanakan tim pemenangan GiriAsa usai pemungutan suara, Rabu (9/12) lalu. Saat itu GiriAsa mendapat 285.250 suara atau 94,64 persen. Sedangkan kolom kosong 15.152 suara atau 5,36 persen.

Dari pantau pelaksanaan pleno KPU, terungkan Sirekap sempat terkendala karena server tidak stabil. Sehingga dilakukan perekapan di tingkat kecamatan dibarengi dengan menggunakan aplikasi Microsoft excel. Berdasarkan rekap yang dibacakan komisioner KPU, Nesia Padma Gandhi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Badung tercatat 362.950 orang.

Kemudian jumlah Pemilih yang Pindah Memilih (DPPh) 155 orang. Lalu Pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau Surat Keterangan (DPTb) 2.542 orang. Sehingga total pemilih yakni 365.647 orang. Sementara yang menggunakan hak pilih, yakni DPT 306.589 orang, DPPh 146 orang, dan DPTb 2.541. Sehingga total pengguna hak pilih yakni 309.276 orang. Diterangkan pula jumlah pemilih disabilitas yakni 801 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya hanya 661 orang.

Baca juga:  Resmi Lawan Kotak Kosong, Ini Posisi GiriAsa di Kolom Surat Suara

Lebih lanjut, jumlah surat suara ditambah cadangan 372.154 lembar. Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan/atau keliru coblos yakni 109 lembar. Sehingga jumlah surat suara yang digunakan yakni 309.276. Sedangkan surat suara yang tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan 62.769.

Dari rekap tersebut, perolehan suara GiriAsa yakni 285.241 suara. Sedangkan kolom kosong 16.172. dengan demikian, jumlah suara sah adalah 301.413. sedangkan tidak sah mencapai 7.863. Sehingga total suara sah dan tidak sah yakni 309.276 suara. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *