Ilustrasi. (BP/Tomik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hingga Kamis (21/1), Gianyar sudah mencatatkan kumulatif korban jiwa COVID-19 sebanyak 93 orang. Dari total kematian itu sejak penanganan pandemi berlangsung pertengahan Maret 2020, kelompok lanjut usia menduduki peringkat pertama korban jiwa.

Dalam rapat koordinasi perkembangan penanganan COVID-19, Kamis (21/1), terungkap bahwa lebih dari separuh kematian COVID-19 di Gianyar merupakan lansia. Jumlahnya mencapai 52 orang, atau sekitar 57 persen.

Baca juga:  Pedagang Asal Bangli Diimbau Tidak Berjualan Ke Pasar Gianyar

Dari rakor terungkap bahwa total kasus per Rabu (20/1) sudah mencapai 2.689 kasus. Penambahan kasus dan jumlah kasus aktif mulai meningkat pada Desember 2020. Bahkan per Rabu (20/1) terjadi penambahan terkonfirmasi 48 kasus.

Atas peningkatan kasus ini, GTPP Gianyar akan mengambil langkah-langkah strategis. “Kita perlu dengan tegas serta serius untuk menangani COVID-19 ini,” ucap Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya dalam rapat.

Baca juga:  Klungkung Belum Putuskan Geser APBD untuk Prioritaskan Penanganan COVID-19

Sementara Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan akan bertindak sesuai Dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Surat edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan kehidupan Era Baru.

Baca juga:  Kematian Capai Rekor, Seluruh Kabupaten/kota Tambah Korban Jiwa COVID-19

Dalam rapat koordinasi tersebut juga terungkap, jumlah RS yang merawat pasien COVID-19 sebanyak 7 buah. Dengan kapasitas bed sebanyak 139 unit, terisi 93 pasien atau 66,9 persen. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *