DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis pengungkapan kasus pembunuhan Andriana Simeonova (29) asal Slovakia, Kamis (21/1). Hasil penyidikan ternyata korban merupakan manager salah satu resort di Raja Ampat, Papua.

Bahkan saat pacaraan, korban mengajak pelaku, Lorens Parera (30) dua kali ke Slovakia. Kombes Jansen menyampaikan, pelaku ditangkap sekitar tiga jam setelah kejadian ini dilaporkan ke polisi.

Cepat terungkap kasus ini berkat kerja keras tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Densel. Bahkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendalami kasus ini.

Baca juga:  Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Dibentuk, Diketuai Menkopolhukam

“Jadi korban dan pelaku kenal di Raja Ampat, Papua. Saat itu korban sebagai manager resort di sana, sedangkan pelaku merupakan pegawainya. Saat itu pelaku jadi drive speed boat,” ujar Kombes Jansen, didampingi Kasatreskrim Kompol Dewa Anom Danujaya.

Setelah tiga tahun pacaran, korban memilih tinggal di Bali. Awalnya mereka tinggal di rumah kontrakan, Jalan Pengiasan III, Sanur. “Saat masih pacaran, korban mengajak pelaku ke Slovakia sebanyak dua kali. Saat di Slovakia, pelaku membeli pisau. Pisau itulah yang dipakai membunuh korban,” ujarnya.

Baca juga:  Diinterogasi, Ini Pengakuan Mantan Pacar Diduga Bunuh WNA di Sanur

Karena tidak suka melihat pelaku mabuk-mabukan, korban memutuskan hubungan mereka. Hal inilah yang membuat pelaku marah.

Bahkan sejak diputuskan sepihak, pelaku tidak lagi tinggal di rumah korban dan kos di wilayah Jimbaran. Sejak saat itu pelaku kerja di water sport Tanjung Benoa jadi driver speed boat.

“Mereka putus sekitar sebulan lalu. Pelaku tidak terima diputus. Apalagi rencananya mereka menikah. Pelaku tambah marah karena korban minta motor dibawa pelaku dikembalikan. Jika tidak dikembalikan akan dilaporkan ke polisi,” tandas Jansen.

Baca juga:  Agar Tak Ada yang Bisa Kontak Korban, Pelaku Pembunuhan WNA di Sanur Lakukan Ini

Tindak lanjut kasus ini, menurut Jansen didampingi Kapolsek Densel Kompol Citra F. Rahmadani, pihaknya masih menunggu persetujuan pihak keluarga korban dan Konsulat Slovakia terkait autopsi. “Kalau dari hasil penyidikan kuat dugaan kasus pembunuhan ini direncanakan. Selain itu, korban dibunuh hari Senin (18/1) malam. Polda Bali dan Polresta Denpasar mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban,” kata mantan Wakapolres Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *