Kompol Gede Putra Astawa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai persiapan pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) dilakukan Polresta Denpasar. Selain menyiapkan personel, polresta juga merancang pos pengamanan dan pelayanan, termasuk teknis pengawasan penerapan prokes di gereja serta objek wisata.

Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putra Astawa, Rabu (16/12) menyampaikan, dalam waktu dekat akan digelar Operasi Lilin 2020. Operasi tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya karena penerapan prokes jadi prioritas. “Khusus Polresta Denpasar akan membentuk enam pos, ada Pos Pengamanan di Pantai Kuta, Sanggaran, Puputan Badung, dan Pantai Pandawa. Di pintu masuk dibuat Pos Pelayanan di Umaanyar, Ubung dan Bandara Ngurah Rai,” tegasnya.

Baca juga:  ETLE akan Diberlakukan di Tabanan, Pemasangan Sistem Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini

Untuk jumlah personel, menurut Kompol Astawa, untuk Operasi Lilin dilibatkan 171 orang. Sedangkan di hari H Natal dan tahun baru, 2/3 personel polresta dikerahkan dan akan disebar di wilayah Denpasar serta Kuta.

Saat Natal meski ada surat edaran dilakukan secara Daring, pihaknya tetap mengerahkan anggota ke gereja. Personel yang ditugaskan di gereja bertugas melakukan pengamanan, mengecek dan memastikan penerapan prokes, yaitu jarak, masker, dan jaga jarak. “Untuk di objek wisata seperti di Pantai Kuta, izin keramaian tidak ada. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan instansi terkait terutama Satgas COVID-19 dan Kodim 1611/Badung. Memantau terus aktivitas masyarakat di sana terutama pelaksanaan prokes,” ungkap mantan Kapolsek Abiansemal ini.

Baca juga:  Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Ini Dilakukan Polresta

Soal prokes di Denpasar, mantan Kabagops Polres Tabanan ini menegaskan hampir 90 persen masyarakat paham terkait bahaya COVID-19. Sehingga mereka patuhi proke, paling tidak mereka pakai masker. “Jarang ditemukan tidak pakai masker. Menyambut tahun baru 2021, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sesuai Surat Edaran Gubernur, masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru, sehingga tidak ada kumpul-kumpul apalagi menyalakan kembang api,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Forkompinda Pantau Kesiapan Pos Sekat Desa Pejarakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *