Upaya pemadaman dilakukan petugas Damkar Kabupaten Gianyar pada bale piyasan milik warga di Ubud, Sabtu (3/10). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi salah satu rumah warga di Desa Adat Padangtegal, Kelurahan Ubud pada Sabtu (3/10). Yang terbakar adalah bale piyasan di merajan milik Wayan Astawa ludes terbakar.

Akibat kejadian ini diperkirakan kerugian yang dialami sekitar Rp 500 Juta. Informasi dihimpun kebakaran ini terjadi pada Sabtu sekitar pukul 10.30 WITA.

Warga setempat yang sudah mendapati kepulan asap tebal dari kerajaan milik korban, langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun apa daya, api pada atap bale yang berbahan ijuk itu sulit dipadamkan.

Baca juga:  Selain Penangguhan, Tersangka OTT Masih Terima Gaji

Tidak berselang lama, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar pun dikerahkan ke lokasi. Oasatpol PP serta Damkar Gianyar, I Made Watha dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya menerima laporan terjadinya kebakaran sebuah bale piyasan di Banjar Padang Tegal Mekarsari Ubud pada Sabtu siang.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk segera memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain,” ujarnya.

Baca juga:  Sidak, Ditemukan Puluhan Duktang Belum Divaksinasi

Total, terdapat 3 buah armada damkar diterjunkan ke lokasi. Diakui proses pemadaman berlangsung cukup alot.

Setelah upaya pemadaman sekitar 50 menit, akhirnya api berhasil dipadamkan. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.21 WITA,” ungkapnya.

Dipastikan api tidak sampai menjalar ke bangunan lain. Namun akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 500 Juta.

Sementara terkait penyebab kebakaran tersebut, ia mengatakan masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian. “Itu menjadi penyelidikan petugas kepolisian,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Balai Piyasan di Padangtegal Terbakar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *