Suasana di RS Wangaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah sempat dipertanyakan jajaran dewan, kini keberadaan sejumlah alat kesehatan di RS Wangaya sudah bisa dioperasikan. Salah satunya, CT-Scan yang beberapa waktu belum bisa digunakan akibat belum adanya izin atau rekomendasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Rabu (9/9) mengatakan, saat ini alat CT-Scan yang dimiliki RS Wangaya sudah bisa difungsikan. Menyusul rekomendasi dari Bapeten sudah ada. Karena sebelum ada izin dari badan ini, penggunaan alat tersebut belum berani. ‘’Izinnya sudah turun sekitar minggu lalu,’’ ujar Dewa Rai.

Baca juga:  Sembilan Keturunan Campuran Indonesia-Jepang Ikuti Sidang Permohonan WNI

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Denpasar Eko Supriadi mengatakan, memasuki masa tatanan kehidupan era baru, kegiatan masyarakat mulai marak. Di sisi lain, kasus Covid-19 terus meningkat.

Bahkan, sejumlah fasilitas kesehatan di rumah sakit kurang. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar sejumlah fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 segera ditambah dan disediakan lebih banyak. Misalnya saja, ventilator, SIM CT-Scan, serta laboratorium untuk tes swab.

Baca juga:  Belasan Naker Migran Tabanan Jalani "Rapid Test" II

Eko Supriadi usai sidang paripurna mengungkapan perlunya tindakan khusus dalam penanganan COVID-19 ke depan. Karena sampai saat ini jumlah kasus COVID-19 terus meningkat. Ini menunjukkan penyebaran COVID-19 belum bisa teratasi dengan baik. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *