Instalasi Gawat Darurat (IRD) RSUD Wangaya, Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Semakin melandainya kasus Covid-19 di Denpasar, berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Seperti yang terlihat di RS Wangaya. Saat ini rumah sakit milik Pemkot Denpasar ini hanya merawat dua pasien suspect Covid-19. Bila hasilnya negatif, maka keterisian tempat tidur akan nihil.

Hal ini diungkapkan Dirut RS Wangaya, A.A.Made Widiasa saat ditemui, Kamis (2/12). “Dua pasien ini masih menunggu hasilnya, mudah-mudahan setelah keluar hasilnya negatif,” ujarnya.

Widiasa mengungkapkan, sehari sebelumnya tingkat hunian untuk pasien Covid-19 nihil. Dampak berkurangnya pasien Covid-19 di RS yang dipimpinnya, jumlah tempat tidur juga mulai dikurangi. Bila saat puncak dulu pihaknya menyiapkan 174 tempat tidur, kini hanya 40 unit saja.

Baca juga:  Ini, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Per 26 Juli

Dikatakan, RS Wangaya bukan saja melayani pasien Covid-19. Pihaknya juga masih tetap melayani pasien umum di luar Covid-19. Karena itu, bila sudah ada penurunan pasien Covid, pihaknya juga melakukan penyesuaian jumlah tempat tidur pasien Covid-19. “Saat ini kami siapkan hanya 44 tempat tidur saja, yang lainnya kami kembalikan ke pasien umum,” jelasnya.

Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar per Rabu (1/12) tercatat 37.901 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.810 orang (97,12) persen), meninggal dunia sebanyak 1.000 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 91 orang (0,24 persen).

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Bali Tembus Puluhan

Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus Covid-19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap menghimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ,” ujar Dewa Rai. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Belasan Tahanan Polres Klungkung Jalani Rapid Test
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *