DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus positif COVID-19. Pada Rabu (26/8) penambahan kasus positif melampaui kasus sembuh.

Dijelaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai terdapat penambahan 11 kasus. “Update kasus COVID-19 di Kota Denpasar menunjukkan penambahan kasus positif sebanyak 11 orang yang tersebar di 9 desa/kelurahan,” jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Kru dan Operator "Fastboat" di Pelabuhan Sanur Jalani Rapid Test

Dewa Rai merinci bahwa 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja. Dilaporkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang.

Sedangkan 8 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. Yakni Kelurahan Sanur, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Padangsambian, Desa Peguyangan Kangin, Desa Dauh Puri Kaja, Desa Kesiman Petilan dan Desa Tegal Kertha. Sementara sebanyak 34 desa/kelurahan  nihil penambahan kasus positif COVID-19.

Untuk usia warga terjangkit, ada di rentang 20 hingga 89 tahun. Pasien berusia 20 tahun merupakan seorang laki-laki, warga dari Ubung Kaja. Sedangkan pasien berusia 89 tahun juga seorang laki-laki, warga dari Peguyangan Kangin.

Baca juga:  Di Denpasar, Pasien Positif COVID-19 Bertambah

Sementara kasus sembuh juga bertambah 6 orang. “Masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah meluasnya penularan penyakit ini.

Secara kumulatif, kasus positif tercatat sebanyak 1.557 kasus. Rinciannya pasien sembuh sebanyak 1.451 orang (93,19 persen), meminggal 15  orang (0,96 persen) dan masih dirawat sebanyak 91 orang (5,85 persen). (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Oknum Brigadir di Polsek Mengwi Jadi Bandar Narkoba, Kapolres Suruh ke Laut Saja
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *