Para pejabat baru saat mengikuti pelantikan di Kejati Bali. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, Selasa (25/8) secara resmi melantik lima Kajari di Bali. Salah satunya adalah melantik Kajari Sorong I Ketut Maha Agung, untuk menjabat sebagai Kajari Badung menggantikan Hari Wibowo yang ditarik untuk menduduki jabatan baru sebagai Kabag Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati juga digeser untuk menjadi Kajari Gianyar. Sebagai penggantinya juga “Srikandi” Bali, yakni Ni Made Herawati, yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Selatan. Kajari Bangli Nur Handayani dimutasi sebagai Kajari Lebak di Rangkasbitung.

Baca juga:  Namanya Dikabarkan Masuk Bursa Cagub Golkar, Ini Kata Pj Gubernur Bali

Dalam pelantikan juga dilakukan pada Kajari Klungkung dan juga koordinator Kejaksaan Tinggi Bali. Dalam pelantikan yang tetap menerapkan protokol kesehatan itu, Kajati Erbagtyo Rohan mengatakan pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Keputusan Jaksa Agung perihal mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.

Selain Kajari, Asisten di Kejaksaan Tinggi Bali yang dilantik adalah Asisten Tindak Pidana Khusus Agung Eka Purnomo. Aspidsus sebelumnya, I Nyoman Sucitrawan, yang sedang kencang menangani kasus dugaan korupsi mantan Kepala BPN Denpasar ditarik ke Kejaksaan Agung. Asisten Bidang Pengawasan dari Imanuel Rudy Pailang, diserahkan kepada Riza Faisal Ritonga.

Baca juga:  Dianggap Tak Gunakan APBD, Penyelidikan Kasus Festival Layang-layang Bupati Badung Cup Tak Dilanjutkan

“Kajati Bali menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara berkesinambungan. Kebijakan mutasi diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan dan kualitas setiap personil,” tandas Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Luga A Harlianto.

Dikatakan, Kajati Bali berharap pada pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan jabatannya sehingga dapat melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran. Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengharapkan agar para pejabat baru mempedomani ketentuan yang tertuang dalam peraturan Jaksa Agung terkait organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI.

Baca juga:  Kejari Badung Antar BB Pompa Air dan Kasur ke Pemilik

Kajati Bali mengingatkan untuk terus meningkatkan penguatan zona integritas menuju wilayah B Bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan cara membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *