
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina M., S.H., S.E., M.H., meminta jajarannya menuntaskan pidana korupsi, apalagi itu menjadi atensi publik.
Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2025, digelar rapat kerja di Kajati Bali. Rapat ini salah satunya memfokuskan pembahasan capaian kinerja.
Kajati Bali memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang meraih prestasi terbaik sepanjang 2025. Tiga Kejari terbaik yang memperoleh apresiasi adalah Denpasar, Buleleng dan Klungkung.
Terpisah, Kejari Klungkung, Selasa (9/12) secara sederhana memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Kajari Wayan Suardi membagikan stiker kepada masyarakat sebagai edukasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi serta dilaksanakan pula kegiatan Forum Grup Discusion (FGD) guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajari Suardi menyampaikan jajaran pidana khusus melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, beserta Tim Bidang Pidana Khusus telah mengoptimalkan capaian kinerja bidang tindak pidana khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi periode Januari 2025 sampai Desember 2025.
Yakni, penyelidikan sejumlah tujuh perkara, penyidikan dua perkara, penetapan tersangka dua perkara atas nama inisial IGSW dan IWS. Sedangkan penuntutan berjumlah tiga perkara, dan eksekusi berjumlah dua perkara.
Dijelaskan, pada Hakordia kali ini yang bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” Kejaksaan Negeri Klungkung berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi sampai ke akarnya dengan tetap mengupayakan dan mengedepankan adanya pemulihan kerugian keuangan negara.
“Terbukti dalam pelaksanaanya, pemulihan kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan jajaran pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung periode Januari sampai Desember tahun 2025 adalah sebesar Rp 3.245.560.645,” jelasnya.
Rinciannya, pada tingkat penyidikan dengan total keseluruhan sebesar Rp 1.164.659.645,- tingkat penuntutan/eksekusi uang pengganti dengan total keseluruhan Rp 2.080.901.000. “Kita Kejaksaan Negeri Klungkung dinobatkan sebagai peraih juara umum ketiga sebagai satker dengan capaian kinerja terbaik pada Kejaksaan se-Provinsi Bali. Mari kita bersama-sama untuk satukan aksi basmi korupsi,” ajak Kajari Suardi. (Miasa/balipost)










