Suasana pelepasan tukik dan bersih-bersih saat digelar Bazar Pelayanan Publik di Kuta, Sabtu (4/7). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kajati Bali bersama Gubernur Bali, mengikuti serangkaian bazar layanan publik, Sabtu (4/7) di Shelter Kebencanaan Baruna, Jalan Kuta Art Market, Kuta, Kabupaten.

Sebelum menggelar bazar, aksi yang digagas Kajati Bali,  Setiawan Budi Cahyono, ini menggelar pelepasan puluhan ekor tukik di pantai setempat. Pelepasan sekitar 50 ekor tukik (anak penyu) sebagai simbol kepedulian terhadap pelestarian ekosistem pesisir, yang sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan korve kebersihan lingkungan.

Baca juga:  Ditangkap, Sekelompok Pemuda Curi dan Bantai Anjing untuk Pesta

Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo menjelaskan, kegiatan korve tersebut melibatkan seluruh unsur peserta sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Pelaksanaan korve ini merupakan implementasi nyata dukungan terhadap program pemerintah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, bersih, sehat, dan indah, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan serta kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.

Terkait acara inti, Bazar Pelayanan Publik, pihak kejaksaan menghadirkan berbagai layanan publik terpadu dari sejumlah instansi sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Penjualan Ogoh-ogoh Mini Lesu

Seperti layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB), Pelayanan SKCK Melali (Pelayanan Keliling), Pelayanan Paspor dan Keimigrasian, Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Badung, Pelayanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Kesehatan RSUD Bali Mandara, Pelayanan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, layanan perbankan, dan ada pelayanan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra.

Kata pihak kejaksaan, kehadiran berbagai instansi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses beragam layanan publik dalam satu lokasi secara cepat, terpadu, dan efisien karena melibatkan instansi pemerintah lain serta BUMN.

Baca juga:  Diklarifikasi, Sarwa Sadaka Tidak Memohon Api Suci dari HOMA

Kejaksaan menyediakan pelayanan pengambilan barang bukti, pelayanan pengambilan tilang, serta konsultasi hukum secara gratis.
Kajati Bali berharap bazar ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional. (Miasa/balipost)

BAGIKAN