Sertijab sejumlah pejabat kejaksaan di Kejati Bali. (BP/istimewa) 

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Bali mengalami pergeseran posisi jabatan. Pergantian pejabat secara resmi dikukuhkan, Jumat (31/10) di Kejati Bali. Selain kajari, ada juga asisten yang dilantik oleh Kajati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.

Para kajari yang dilantik antara lain Trimo, sebagai Kajari Denpasar. Sandhy Handika, sebagai Kajari Gianyar. Yetty Herawaty, sebagai Kajari Bangli. Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, sebagai Kajari Tabanan. Shinta Ayu Dewi RR, sebagai Kajari Karangasem. Sedangkan Asintel sekarang dijabat oleh Oktario Hartawan Achmad.

Ditingkat koordinator ada nama Taofik Eko Budianto, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Bali. Total ada sembilan pejabat dilantik.

Baca juga:  Kapolsek Denbar Diganti, Ini Pejabat yang Baru

Kajati Chatarina Muliana, menjelaskan mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi disamping sebagai upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personil. Selain itu, kepada seluruh pejabat baru yang dilantik untuk menjaga solidaritas dan kekompakan, serta menanamkan jiwa integritas dimanapun dalam bertugas. Kajati menyebut pejabat yang dipilih merupakan “The Right Person in The Right Place”, yang nantinya diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal.

Sedangkan Kajati Bali sendiri saat ini banyak PR yang menanti. Di antaranya penuntasan sejumlah kasus korupsi seperti alih fungsi lahan Tahura, Pembangunan Universitas Terbuka dan juga nunggaknya kasus pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang beberapa waktu lalu disebut tinggal penetapan tersangka.

Baca juga:  Dugaan Kasus Korupsi Bumdes Kerta Bhuana, Tim Penyidik Kejari Periksa 10 Saksi

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin saat pelantikan kajati meminta kajati untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi. Jika minim penangananya, maka akan dievaluasi. Burhanuddin, pada pelantikan itu menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang.

Kala itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

Baca juga:  Polres Usut Kasus Korupsi LPD, Ini Jumlah Kerugiannya

Dalam pelaksanaan tugas kajati baru, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yakni kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum. Tetapi juga melakukan edukasi. (Miasa/balipost)

BAGIKAN