
GIANYAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Sandhy Handika, S.H., M.H. memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Jumat (6/2).
Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh Dr. Mochammad Zulfi Yasin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menggantikan pejabat lama, Yonart Nanda Dedy Kurniawan, S.H., M.H.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1777/C.4/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025. Kajari Gianyar, Sandhy Handika menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam tubuh korps Adhyaksa guna penyegaran organisasi.
”Tujuan utama pelantikan pejabat struktural ini adalah peningkatan kinerja Kejari Gianyar, Esensi dari pelantikan ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme kerja,” ujar Sandhy Handika.
Pejabat lama, Yonart Nanda Dedy Kurniawan, meninggalkan catatan prestasi yang cukup signifikan bagi Kejari Gianyar. Di bawah kepemimpinannya, Seksi PAPBB berhasil meluncurkan inovasi SUASTIASTU (Sistem Informasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Satu Pintu).
Salah satu program unggulan dari inovasi tersebut adalah SUKSMA (Siap Untuk Kirim Sampai Alamat), yakni layanan pengantaran barang bukti langsung ke alamat pemilik tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk dedikasi pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan latar belakang pengalaman dari Jakarta Selatan, Dr. Mochammad Zulfi Yasin diharapkan mampu mempertahankan serta mengembangkan inovasi-inovasi yang sudah ada demi memperkuat integritas dan pelayanan hukum di wilayah hukum Gianyar. (Wirnaya/balipost)










