Baliho Kapolda Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, dirusak.(BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meluasnya perusakan baliho sosialisasi cegah COVID-19 membuat polisi geram. Perburuan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Tim Resmob sejumlah polres, Ditreskrimum Polda Bali bahkan membentuk tim khusus (timsus).

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi membenarkan telah membentuk timsus tersebut. “Tim khusus ini sedang menyelidiki kasus ini,” tegas Kombes Dodi, Jumat (21/8).

Menurutnya, kasus tersebut sangat meresahkan. Perbuatan membakar dan mencoret baliho tersebut masuk dalam tindak pidana perusakan. “Kami belum tahu siapa pelakunya tapi sedang menyelidikinya. Kami akan segera memberantasnya,” ujarnya.

Baca juga:  Daihatsu Resmikan 3 Outlet di Bali

Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu berjanji semaksimal mungkin melakukan penyelidikan dengan harapan segera terungkap siapa pelakunya. Selain itu pihaknya akan bekerja sama dengan desa adat setempat untuk bersama-sama mengawasi dan melakukan pemantauan.

“Banyak Baliho yang dirusak dan ada beberapa yang sudah diamankan sebagai barang bukti. Doakan semoga cepat terungkap,” ujar Dodi.

Seperti diberitakan, perusakan baliho Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab di simpang Tohpati dan Jalan Kamboja, Denpasar. Baliho sosialisasi cegah penularan COVID-19 dibakar dan dicoret memakai cat merah, Rabu (19/8).

Baca juga:  Balik di Atas 30 Orang, Tambahan Kasus COVID-19 Bali

Ironisnya, pelaku perusakan menyasar baliho di Jalan Kamboja barat Mapolda Bali. Sementara baliho simpang  Tohpati sebelah timur Pos Lantas.

Selain membakar, pelaku juga mencoret baliho itu dengan tulisan “PROPAGANDA”  dan “GK USAH PAKEK MASKER”  Setelah mengetahui kejadian itu, polisi langsung mengamankan baliho-baliho tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *