Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Viralnya sebuah video dugaan tilang ilegal oleh oknum Polisi terhadap wisatawan asal Jepang ditindaklanjuti. Lokasi pengambilan video ini diduga saat operasi kendaraan di jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah hukum Polsek Pekutatan, Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Kamis (20/8) membenarkan telah menelusuri terkait video tersebut dan telah memanggil oknum anggota yang bersangkutan oleh Propam. “Sekarang masih proses. Sudah kita panggil dan kalau memang terbukti kesalahan kita proses, ” ujarnya.

Baca juga:  Terungkap, Identitas WNA yang Meninggal di Pinggir Jalan Imam Bonjol

Dari pemeriksaan awal, pengakuan oknum yang bertugas di Polsek Pekutatan ini dilakukan pada pertengahan 2019 lalu. Saat itu ia melakukan operasi jalan raya di jalan Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan. “Kita proses, dan intinya kami tidak ada menutup-nutupi, ” ujar Kapolres.

Dari informasi, video yang viral di media sosial ini sejatinya diambil dari link youtube wisatawan asal Jepang. Dalam video yang direkam menggunakan kamera di kepala itu terekam saat WN Jepang itu terkena razia kendaraan.

Baca juga:  Buntut Gelar Pesta, Bar di Legian Ditutup

Salah satu oknum anggota polisi nampak memberitahu dengan bahasa Inggris bahwa ada pelanggaran lampu sepeda motor yang dikendarainya karena padam. Singkat cerita oknum ini lantas memberikan opsi tidak perlu ribet dengan membayar maksimal Rp 1 juta. “One million, No Problem,” sebut oknum tersebut dalam video berdurasi 3 menit 17 detik itu.

Di akhir video, turis Jepang ini sempat berkata ke oknum bahwa dirinya divideokan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tiga Pengguna Sabu Diamankan, Satu Ditangkap di Dekat Arena Tajen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *