WNA Tiongkok melapor ke Polres Jembrana setelah mengetahui tasnya hilang saat menyeberang ke Bali. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus kehilangan tas milik seorang wisatawan asal Tiongkok di atas KMP Pratitha IV, Kamis (2/10). Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Korban bernama Li Wen (30), pedagang asal Chongqing, Tiongkok, melaporkan kehilangan tas hitam berisi kamera senilai Rp31 juta, uang tunai sekitar Rp4 juta, paspor, serta kartu identitas saat dalam perjalanan menyeberang. Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel Opsnal Polres Jembrana bersama KP3 Gilimanuk dengan melakukan penyelidikan cepat.

Baca juga:  Sidang Perdana Kasus OTT DPMPTSP Gianyar, Peran Polisi Dihilangkan

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suarta Wijaya, Jumat (3/10), mengatakan, dari koordinasi dengan pihak ASDP Ketapang Banyuwangi, identitas penemu tas akhirnya terungkap.

“Melalui rekaman CCTV dan data penumpang, kami berhasil melacak penemu tas tersebut. Setelah dihubungi, yang bersangkutan bersedia mengembalikan barang kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Polres Jembrana,” jelasnya.

Tas berisi dokumen penting serta barang berharga itu akhirnya kembali ke tangan Li Wen, utuh tanpa ada yang hilang. “Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang telah bekerja semalaman hingga barang-barang saya ditemukan. Profesionalisme dan semangat polisi di Bali sangat luar biasa,” ucap Li Wen di Polres Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Diduga Memeras di Spa dan Panti Pijat, Oknum Satpol PP Kena OTT
BAGIKAN