Rekaman CCTV saat pelaku membobol konter ponsel di Pergung, Mendoyo, Agustus lalu. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Jembrana mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah konter penjualan telepon seluler di Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Seorang pria berinisial WDP (28) asal Kabupaten Banyuwangi diamankan bersama satu unit handphone hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Selasa (15/9) mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan korban setelah konter Multi Media Cell dibobol pada pertengahan Agustus 2026.

Baca juga:  Amankan KTT G20, Polri Gunakan Aplikasi Canggih Saat Patroli Malam

“Dari penyelidikan Unit I dan Tim Jatanras Kurawa pelaku berhasil diamankan beserta salah satu barang bukti,” ujarnya.

Aksi pencurian diketahui terjadi saat korban menutup tokonya pada Jumat (14/8) sekitar pukul 21.00 WITA. Keesokan harinya, Sabtu (15/8) pukul 08.00 WITA, korban mendapati rolling door konter dalam kondisi rusak dan kabel CCTV telah dilepas.

Saat memeriksa isi toko, uang tunai Rp 4 juta yang disimpan di laci serta tiga unit handphone di etalase bagian barat telah raib.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 10 Agustus 2026, Cek Lokasinya

Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Alonso Robby Grey Litaay mengarah kepada WDP yang kemudian ditangkap pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.24 WITA. Polisi menyita satu unit HP warna hitam dengan nomor IMEI yang identik dengan milik korban.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui membobol rolling door menggunakan tangan sebelum mengambil tiga unit handphone dan uang tunai. Dua ponsel lainnya diakuinya telah dijual masing-masing seharga Rp1,3 juta dan Rp1,2 juta di dua konter berbeda.

Baca juga:  Ini, Sanksi Bagi Pembawa Senpi Tidak Terawat

“Uang hasil penjualan handphone maupun uang tunai hasil pencurian digunakan pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata AKP Alit.

Kini tersangka berikut barang bukti telah ditahan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri keberadaan barang bukti lain yang telah berpindah tangan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN